TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali membuka pendaftaran Beasiswa Berau Cerdas tahun ini dengan kuota lebih dari seribu penerima. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya pemerataan bantuan, termasuk larangan menerima beasiswa ganda dari berbagai sumber.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Toto Marjito, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menggencarkan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah menengah atas (SMA). Langkah ini dilakukan agar pelajar memahami secara menyeluruh prosedur pendaftaran hingga persyaratan yang harus dipenuhi.
“Saat ini kami sedang menyosialisasikan Beasiswa Berau Cerdas ke seluruh SMA. Senin lalu kami sudah ke SMAN 1 Berau,” ujarnya, Kamis (16/4).
Pada tahun ini, Pemkab Berau menyediakan kuota sebanyak 1.050 penerima, yang terdiri dari 550 pelajar SMA dan 500 mahasiswa. Bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp3 juta untuk pelajar dan Rp4 juta untuk mahasiswa.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi pemerintah daerah sejak 9 Maret dan akan ditutup pada 13 Mei. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga batas akhir pendaftaran.
“Pendaftaran dilakukan secara online mulai 9 Maret sampai 13 Mei. Kami akan terus sosialisasi sampai hari terakhir,” jelas Toto.
Ia mengungkapkan, minat masyarakat terhadap program ini selalu tinggi setiap tahunnya. Bahkan, pada tahun lalu jumlah pendaftar membludak hingga melampaui kuota awal yang hanya sekitar 1.000 orang. Pemerintah akhirnya menambah jumlah penerima melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) hingga mencapai sekitar 3.000 orang.
“Tahun lalu kita buka seribu, tapi yang mendaftar sangat banyak. Akhirnya yang belum terakomodir tetap kita bantu melalui ABT,” katanya.
Dalam proses seleksi, Kesra akan melakukan verifikasi ketat terhadap data pendaftar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah adanya penerima ganda.
“Kami akan verifikasi data, jangan sampai ada yang menerima beasiswa ganda dari tempat lain. Kami ingin pembagian ini adil,” tegasnya.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh sumber beasiswa, baik dari pemerintah maupun perusahaan. Jika seseorang sudah menerima bantuan pendidikan dari salah satu pihak, maka tidak diperkenankan mendapatkan bantuan serupa dari program lainnya.
“Baik dari pemerintah maupun perusahaan, kalau sudah menerima, tidak boleh lagi menerima dari program lain,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan penambahan kuota, Toto menyebut hal itu masih terbuka melalui skema ABT apabila jumlah pendaftar kembali melebihi kuota. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah yang saat ini juga mempertimbangkan efisiensi anggaran.
“Kalau tidak terakomodir di awal, bisa saja nanti diusulkan lewat ABT, tapi tetap melihat kemampuan anggaran karena sekarang ada efisiensi,” jelasnya.
Untuk pencairan dana, Pemkab Berau menargetkan proses tersebut dapat dilakukan pada pertengahan tahun bagi penerima yang dinyatakan lolos seleksi.
“Target pencairan kemungkinan di pertengahan tahun,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





