TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas birokrasi tahun ini, menyusul ratusan ASN yang memasuki masa purna tugas.
Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan pensiun, termasuk sejumlah pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas.
Kondisi ini menuntut langkah strategis agar kekosongan jabatan tidak mengganggu pelayanan publik di daerah.
Anggota DPRD Berau, Ratna, mengingatkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPSDM) agar tidak tergesa-gesa dalam mengisi jabatan yang kosong.
Menurutnya, proses seleksi harus dilakukan secara cermat karena mencari figur birokrat yang benar-benar kompeten bukan perkara mudah.
“Tidak mudah mencari pengganti yang benar-benar siap. Sementara yang pensiun jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.
Ratna menekankan pentingnya objektivitas dalam proses seleksi agar jabatan strategis tidak diisi oleh individu yang tidak sesuai kapasitasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan ASN melalui pemetaan potensi dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kekosongan jabatan dapat terisi oleh pejabat yang kompeten dan mampu menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal. (Adv)





