BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Video yang memperlihatkan kericuhan antara seorang warga dan anggota kepolisian di Kantor Polresta Balikpapan menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) itu melibatkan seorang warga bernama Yosep B. Martua yang datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang telah berjalan selama tiga tahun dan berstatus SP3 (penghentian penyidikan).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat terjadi adu dorong antara Yosep dan seorang perwira yang disebut sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F, setelah terjadi perdebatan terkait perekaman pertemuan menggunakan telepon genggam.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan kejadian secara utuh.
“Yang disampaikan di media hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, baik terkait proses hukum maupun kejadian kemarin,” ujar Endar saat ditemui di Mapolda Kaltim, Kamis (16/4/2026).
Ia juga mengindikasikan bahwa kedatangan pihak yang bersangkutan ke kantor polisi tidak semata-mata untuk menanyakan perkembangan perkara.
“Dari hasil analisa kami, yang bersangkutan datang bukan hanya untuk menanyakan perkembangan perkara, tetapi ada indikasi tujuan lain, termasuk untuk mendiskreditkan kepolisian,” katanya.
Menurut Endar, hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pihak kepolisian untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan upaya hukum.
Terkait status perkara, ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebut Yosep dalam perkara tersebut berstatus sebagai saksi.
“Perkara itu sudah dilaporkan sejak lama, dan yang bersangkutan posisinya sebagai saksi. Legal standing-nya perlu kita lihat, kenapa yang bersangkutan datang dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti tindakan perekaman di dalam kantor polisi yang menjadi salah satu pemicu ketegangan. Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap kajian.
“Terkait perekaman di dalam kantor polisi, ini masih kami kaji. Namun yang kami sesalkan adalah narasi yang dibangun di media sosial tidak bijak dan dapat membentuk persepsi negatif di masyarakat,” kata Endar.
Ia menegaskan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dari masyarakat, namun mengimbau agar penyampaian dilakukan melalui mekanisme yang tepat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi jika disampaikan dengan cara yang tidak baik, tentu akan berdampak pada persepsi publik,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda Kaltim mengimbau masyarakat untuk bersikap objektif dalam menerima informasi yang beredar, serta memanfaatkan jalur resmi jika ingin menyampaikan keluhan atau pertanyaan kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melihat informasi secara utuh dan objektif agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucapnya. (*/)




