BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang pria berinisial YS (33) yang diduga menyerang seorang pria dengan membabi buta dengan menggunakan sebilah obeng.
Diduga penyerangan tersebut dipicu demam lama antara pelaku dan korban.
Peristiwa itu terjadi di Kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya di samping Masjid Al Muhajirin, pada Jumat dini hari, 10 April 2026, sekitar pukul 03.00 Wita.
Dikutip dari Gerbangkaltim.com Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto menjelaskan, awal kejadian bermula saat korban tengah duduk santai di lokasi tersebut. Situasi berubah ketika pelaku datang menghampiri dan langsung melayangkan pukulan.
“Tanpa basa-basi, YS langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke arah korban,” ujar Hendik, Kamis (16/4/2026).
Pertikaian antara pelaku dan korban tidak terhindarkan, Pelaku YS yang emosi langsung menusuk korban dengan menggunakan obeng yang dibawanya sebanyak empat kali.
Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius, masing-masing tiga luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri dan satu luka di bagian punggung tengah.
Korban yang dalam keadaan terluka parah dilarikan ke RS Sayang Ibu untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sehari kemudian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Balikpapan Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan YS, warga Kelurahan Baru Tengah. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kini, YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan berat. (*/)





