• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Potensi Besar Tak Tercatat, Pemkab Berau Rapikan Izin Usaha Walet

admin by admin
3 Maret 2026
in Berau
0
Potensi Besar Tak Tercatat, Pemkab Berau Rapikan Izin Usaha Walet

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Potensi usaha sarang burung walet di Kabupaten Berau dinilai sangat menjanjikan. Namun di balik peluang ekonomi tersebut, masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi izin resmi dan belum tercatat secara optimal dalam sistem pendapatan daerah.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau, Nanang Bakran, mengungkapkan pihaknya kini aktif melakukan langkah “jemput bola” untuk menertibkan sekaligus membantu proses perizinan usaha walet, baik di wilayah pesisir maupun daerah hulu Berau.

Menurutnya, selama ini banyak usaha walet yang berjalan tanpa izin bukan karena unsur kesengajaan, melainkan faktor kebiasaan dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

“Yang belum berizin kita bantu prosesnya. Kita tertibkan supaya jelas dan legal,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, karakter usaha walet berbeda dengan peternakan pada umumnya. Burung walet datang dan bersarang secara alami tanpa pola budidaya seperti ayam atau ternak lainnya. Hal inilah yang membuat pendataan produksi kerap tidak akurat.

“Walet ini bukan seperti ayam yang bisa dihitung ekornya. Dia datang sendiri, pergi sendiri. Perhitungannya sulit kalau tidak tertata,” jelasnya.

Selama ini, hasil panen sarang walet langsung diproses dan dijual tanpa melalui pelaporan terstruktur ke pemerintah daerah. Akibatnya, ada potensi ekonomi yang belum tercatat secara maksimal, baik dari sisi perizinan maupun pajak.

Ia menyebut, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menjadi salah satu dasar penertiban. Pasalnya, terdapat aktivitas ekonomi yang menghasilkan namun belum terdokumentasi secara resmi.

“Kalau tidak ada izinnya, tentu dianggap tidak legal. Kita juga tidak bisa menarik kewajiban kalau dasarnya tidak jelas,” tegasnya.

Ia menyebut, upaya penataan sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu dan terus diperkuat tahun ini. DPMPTSP bersama instansi terkait melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan agar pelaku usaha memahami mekanisme perizinan dan kewajiban pajak.

Dirinya mengakui prosesnya tidak instan, mengingat sebagian pelaku usaha sudah lama beroperasi tanpa sistem administrasi formal. Meski demikian, respons pelaku usaha dinilai cukup positif.

“Pada umumnya mereka menerima dengan baik, karena memang banyak yang belum tahu mekanismenya seperti apa,” katanya.

Nanang menjelaskan, dalam skema yang berjalan, pajak usaha walet dihitung berdasarkan hasil panen. Artinya, kewajiban muncul saat ada produksi yang jelas dan terukur.

Ia menambahkan, klasifikasi usaha walet masuk dalam kategori pemanfaatan kekayaan alam. Karena itu, regulasinya perlu disesuaikan agar tetap melindungi satwa sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kendati demikian, penataan usaha walet tidak hanya dilakukan oleh DPMPTSP. Sejumlah instansi lain juga terlibat dalam proses pendampingan dan pengawasan, guna memastikan usaha berjalan sesuai aturan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dirinya menambahkan, dengan penataan yang lebih rapi, pemerintah daerah berharap potensi usaha walet bisa memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan legal bagi para pelaku usaha.

“Ini usaha yang sangat menjanjikan. Tinggal bagaimana kita tata supaya manfaatnya maksimal untuk daerah dan juga untuk pelaku usahanya,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

DPRD Berau Soroti Pembangunan ‘Setengah Matang’, Vitalis: Jangan Bangun Gedung Tanpa Fasilitas Penunjang

Next Post

Usaha Keramba Terancam, Diskan Siapkan Kolaborasi Lintas Sektor

admin

admin

Next Post
Usaha Keramba Terancam, Diskan Siapkan Kolaborasi Lintas Sektor

Usaha Keramba Terancam, Diskan Siapkan Kolaborasi Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah Kabupaten Berau ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai bukan...

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan...

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan berbasis masyarakat. Salah satu langkah...

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harapan masyarakat ibu kota Kecamatan Kelay untuk menikmati layanan air bersih yang layak mulai menemukan titik terang....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In