SANGATTA, PORTALBERAU – Perbaikan kualitas layanan perizinan dinilai menjadi titik awal menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani, menjelaskan bahwa peningkatan ekonomi tidak mungkin terjadi tanpa sistem perizinan yang tertata.
“Perizinan yang baik itu bukan hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman bagi investor dan UMKM,” ujar Darsafani.
Menurut Darsafani, Kutim memiliki potensi ekonomi besar di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, energi, hingga industri penunjang Ibu Kota Negara (IKN).
Pembenahan layanan perizinan menjadi fokus utama pemerintah daerah pada tahun ini melalui penguatan standar operasional prosedur (SOP), digitalisasi layanan, dan pemangkasan alur kerja yang dinilai tidak efisien.
Darsafani menyampaikan bahwa peningkatan kualitas perizinan merupakan investasi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan kompetitif.
“Kalau izin rapi, ekonomi daerah ikut bergerak,” tegasnya.
Keberhasilan reformasi pelayanan perizinan diyakini dapat membawa dampak berantai, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan kinerja UMKM lokal, hingga meningkatnya arus investasi yang masuk ke Kutim.
Di sisi internal, DPMPTSP Kutim terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar seluruh perubahan regulasi dan teknologi dapat diterapkan secara tepat.
Sebagai penutup, DPMPTSP Kutim akan terus memperbaiki layanan secara bertahap dan konsisten untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





