SANGATTA, PORTALBERAU – Keluhan mengenai debu jalan yang makin parah mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk bermuatan material. Warga menilai kondisi ini sudah mengganggu kenyamanan sekaligus menimbulkan risiko keselamatan, terutama bagi pengguna sepeda motor yang padat di sejumlah ruas.
Dishub Kutim kini menempatkan opsi penyusunan regulasi baru sebagai langkah prioritas. Instansi ini memastikan bahwa aturan yang jelas akan menjadi dasar penting agar petugas bisa mengambil tindakan tegas tanpa keraguan ketika menemukan pelanggaran di lapangan.
Gangguan paling sering dirasakan masyarakat adalah debu material yang berhamburan dari bak truk tanpa penutup. Banyak pengendara mengaku harus memperlambat laju kendaraan karena pandangan tertutup debu tanah, terutama pada kondisi angin kencang dan jalur yang ramai.
Kepala Dishub Kutim, Poniso, menyebutkan bahwa persoalan ini tidak bisa terus-menerus diselesaikan lewat pendekatan imbauan.
“Kalau tidak ada aturan yang mengikat, sopir akan mengulang pelanggaran. Sanksi diperlukan supaya ada efek jera,” ujarnya dengan tegas.
Selain memperbaiki pola penindakan, Dishub Kutim juga berencana melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP dalam pengawasan rutin. Koordinasi antarinstansi dianggap penting untuk memastikan operasi penertiban berlangsung konsisten dan tidak hanya sesekali.
Poniso mengungkapkan bahwa dirinya pun sering mengalami situasi serupa setiap kali melewati wilayah Bukit Pelangi.
“Begitu sampai kantor, baju sudah dipenuhi debu. Ini juga membahayakan karena mayoritas pengguna jalan di Kutim adalah pengendara motor,” katanya.
Pembentukan aturan baru juga tidak menutup kemungkinan melalui jalur peraturan bupati maupun peraturan daerah, bergantung pada kebutuhan dan tingkat urgensi di lapangan. Pemerintah menilai, semakin tinggi intensitas keluhan masyarakat, semakin besar peluang lahirnya regulasi khusus untuk mengatur teknis operasi truk material.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya membuat aturan tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan dengan konsisten. Mereka menilai bahwa tindakan tegas lebih dibutuhkan daripada sekadar imbauan yang selama ini tidak efektif.
Dishub Kutim memandang bahwa penertiban truk dengan muatan terbuka akan menjadi langkah awal untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Ketertiban pengangkutan material juga dinilai mampu menciptakan kultur berkendara yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan komitmen regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah optimistis dapat menekan potensi kecelakaan serta menciptakan kondisi jalan yang lebih nyaman bagi warga Kutai Timur.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





