TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab bersama DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab dan DPRD Berau.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan momentum penting dalam proses legislasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Berau.
“Hari ini kita bersama-sama menegaskan komitmen dalam membangun Kabupaten Berau melalui regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan adanya Propemperda ini, kita memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga arah pembangunan lebih terarah dan efektif,” sambungnya.
Sri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Berau yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam merancang dan membahas berbagai regulasi yang diusulkan.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami mengapresiasi DPRD yang terus berperan aktif dalam pembentukan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menyebut, Pemkab Berau mengajukan tujuh Raperda yang akan menjadi acuan dalam berbagai aspek pembangunan daerah. Berikut adalah daftar Raperda yang diajukan:
1. Raperda tentang Penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan. Perda ini dihapus karena telah ada regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang mengatur pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan adat.
2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mencakup pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang disesuaikan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat inovasi daerah dan layanan darurat.
3. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengelolaan aset daerah dengan regulasi terbaru agar lebih transparan dan efisien.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Daerah, yang bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan petani serta masyarakat melalui sistem distribusi pangan yang lebih baik.
5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan dan investasi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
6. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang bertujuan untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan menjamin keberlangsungan produksi pangan di Kabupaten Berau.
7. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan mengacu pada visi dan misi pembangunan berkelanjutan.
Dirinya menekankan bahwa ketujuh Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap Raperda yang kami ajukan telah disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya relevan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Berau,” tegasnya.
Sri berharap bahwa dengan adanya kesepakatan ini, proses penyusunan dan pembahasan regulasi dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Propemperda 2025, kita berharap seluruh regulasi yang disusun dapat mempercepat pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta aparatur pemerintahan,” bebernya.
Selain itu, Sri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dalam membangun Kabupaten Berau ke arah yang lebih baik.
“Kemajuan daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan Kabupaten Berau yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim