TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Berau memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Berau pada Selasa (21/1/25).
Dalam rapat ini Kepala BPBD Berau, Masyhadi mengatakan, pihaknya memaparkan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Serta, program kerja yang akan dilakukan.
“Tadi lebih banyak berbicara terkait program kerja kita di tahun 2025, kami sampaikan saat ini lembaga BPBD masih membawahi 2 SPM yakni SPM Bencana dan SPM Kebakaran,” ujarnya pada Selasa (21/1/25).
“Selain itu, kami pun membahas pemisahan antara BPBD dan Dinas Damkar,” sambungnya.
Hal ini dilakukan, agar dapat menjalankan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menuturkan, , pihaknya bersama Ortal akan langsung melakukan persiapan terhadap kebutuhan lebih, sepertinya adanya SDM yang mumpuni.
“Kita melihat kapan Dewan akan membahas terkait perubahan Peraturan Daerah terkait pemisahan BPBD dan Dinas Damkar dan Penyelamatan,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyampaikan, pihaknya akan mendukung adanya pengembangan ini. Apalagi hal ini dilakukan agar kedua lembaga tersebut dapat berfokus nantinya.
“Jadi intinya kita telah memanggil BPBD dan Bagian dan Ortal, karena pemisahan ini merupakan amanat dari Kemendagri. Terlebih Lembaga tersebut telah diberikan surat 2 kali,” bebernya.
Ia, mengatakan keinginan Dinas Damkar dan Penyelamatan terbentuk, maka, perlu adanya SDM. Terlebih, dalam hal pengeloaal kemudian, kemampuan dari anggaran negara bagaimana, karena kan pasti menambah kedinasan yang baru.
“Tadi kan disampaikan bahwa bagian Ortal telah membuat kajian untuk Perdannya, maka jika belum akan kami perjuangkan Perda yang saat ini berlaku,” kuncinya.
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto