TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Surat Edaran Bupati Berau terkait larangan pengecer BBM, ditanggapi Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Dikatakan Madri, mestinya Pemkab Berau, melakukan evaluasi terkait hal tersebut bersama dengan Forkopimda, para pemilik SPBU, Jobber Pertamina, hingga pelaku usaha BBM.
Hal itu dinilai penting dilakukan guna mencari tahu inti dari permasalahan yang terjadi berkaitan dengan BBM di Kabupaten Berau saat ini. Ia juga menyebut mestinya Kabag Ekonomi Pemkab Berau turun ke lapangan untuk melakukan sidak pada Jobber Pertamina yang ada di Samburakat.
“Apakah Kabag ekonomi sudah pernah turun ke lapangan untuk mengecek atau menyidak terkait BBM ini langsung ke Jobber yang ada di Samburakat? Bahkan saya pernah melakukan sidak namun dianggap sepele, padahal sangat berdampak sekarang,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Lanjut Madri, Pemkab Berau seharusnya melakukan kajian terkait berapa jumlah penduduk, jumlah kendaraan roda dua, roda empat hingga kebutuhan BBM di sektor pertanian dan perikanan, agar dapat diketahui berapa jumlah kebutuhan BBM di Bumi Batiwakkal saat ini.
Jumlah SPBU yang ada di Kabupaten Berau, dikatakan Madri sebanyak 14 SPBU. Namun kuota yang didapatkan Berau jauh lebih sedikit daripada di Kabupaten Bulungan yang hanya ada 4 SPBU.
“Jumlah SPBU kita lebih banyak daripada di Bulungan, tapi kok realisasi BBM justru lebih banyak di Bulungan daripada Berau. Itu yang harus diwaspadai dan dipertanyakan. Pemkab juga harusnya mengkaji berapa jumlah penambahan kendaraan roda dua maupun roda empat setiap tahunnya,” ucapnya.
Selain itu, Madri juga menyinggung terkait pengetab yang dilarang menjual eceran. Padahal, menurutnya para pengetab yang menjual BBM eceran justru sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM selama 24 jam. Sebab di Kabupaten Berau tidak ada SPBU yang buka 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Tapi tidak bisa menyalahkan pihak SPBU, kenapa tidak beroperasi 24 jam. Apa yang mau dijual selama 24 jam itu kalau jatahnya saja masih kurang. Sementara masyarakat kita ini juga banyak yang membutuhkan BBM di malam hari. Ke mana mereka mencari kalau bukan di eceran yang dijual oleh para pengetab ini? Harusnya pengetab diberikan solusi, bukan justru dilarang,” sambungnya.
Untuk itu, Madri berharap Pemkab Berau dapat memberikan solusi dan mengevaluasi yang terjadi saat ini. Ia juga berharap dapat diundang duduk bersama dengan para stakeholder terkait guna membahas hal tersebut lebih dalam.
“Mari undang kami semua para stakeholder ini untuk rapat mengevaluasi dan mencari solusi untuk setiap permasalahan yang ada di Kabupaten Berau ini, terutama soal BBM. Ajak semua pelaku usaha SPBU, pengetab, dinas perizinan, dan lain-lain yang terkait kuota BBM kita saat ini,” pungkasnya. (Mrt/Adv/Ded)