TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyempurnaan standar layanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Berau, Selasa (7/7/2026). Forum ini menjadi sarana bagi Diskominfo untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait standar pelayanan yang telah disusun.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang turut memberikan tanggapan dan masukan dalam rangka penyempurnaan pelayanan publik di bidang komunikasi dan informatika.
Kepala Diskominfo Kabupaten Berau, Didi Rahmadi menyampaikan, Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan.
“Melalui forum ini, kami ingin mendapatkan masukan yang konstruktif dari para pemangku kepentingan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelayanan yang diberikan dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, standar pelayanan menjadi pedoman penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, mulai dari jenis layanan, prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, hingga mekanisme penyampaian pengaduan.
“Standar pelayanan bukan hanya sebagai dokumen administrasi, tetapi menjadi komitmen kami dalam memberikan layanan yang mudah dipahami, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perangkat daerah,” katanya.
Dalam forum tersebut, masing-masing kepala bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan standar pelayanan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Materi yang disampaikan mencakup layanan yang tersedia, alur pelayanan, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, serta mekanisme penanganan pengaduan.
Didi mengatakan, keterlibatan OPD dalam forum tersebut menjadi bagian penting untuk melihat pelayanan dari berbagai sudut pandang. Dengan adanya kolaborasi, standar pelayanan yang disusun diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan.
“Pelayanan publik membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Dengan adanya masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, kami dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, sejumlah masukan dan saran diterima Diskominfo Berau sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan ke depan.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan layanan komunikasi dan informatika terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat serta kemajuan teknologi.
“Ke depan, Diskominfo akan terus melakukan inovasi dan pembenahan pelayanan. Kami ingin menghadirkan layanan yang adaptif, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





