TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani kembali menyoroti terkait masih adanya praktik penangkapan ikan tak ramah lingkungan yang terjadi di perairan Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan jika perlu kolaborasi semua pihak agar dapat menekan tejadinya penangkapan ikan tak ramah lingkungan ini. Dengan memberi tindakan tegas guna memberi efek jera kepada para pelakunya.
“Apa yang mereka lakukan itu tidak dianjurkan karena dampaknya fatal, bisa merusak ekosistem bawah laut kita,” ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu Ketua DPRD Berau, Madri Pani menilai illegal fishing dapat dicegah dengan cara menyejahterakan masyarakat yang berada di wilayah pesisir kabupaten paling utara Kaltim ini.
“Baik itu dibuatkan usaha tambak ikan atau memberi bantuan kelengkapan alat tangkapnya,” papar Madri.
Selain itu, dirinya menyebut operasional untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL) harus ditingkatkan, baik itu melalui pemerintah pusat maupun provinsi.
“Logikanya, pelaku menggunakan speed boat dengan mesin 400 PK, sedangkan speed boat TNI AL hanya 200 PK, bagaimana bisa untuk menangkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fungsional Pengawas Perikanan Dinas Perikanan Berau, Budi Harianto menjelaskan, pihaknya bertugas menegakkan aturan, meski wilayah laut saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, setelah adanya aturan beberapa waktu lalu.
“Kewenangan sudah dibagi. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan di perairan 0 sampai 12 mil, sementara pusat di atas 12 mil. Jika kami di daerah hanya sebatas perairan umum, seperti danau, waduk, rawa dan sungai,” paparnya.
Ia melanjutkan, keterbatasan kewenangan itu memengaruhi alokasi anggaran. Sebab, kabupaten tidak memiliki anggaran untuk melakukan patroli di daerah laut.
“Maka dari itu tanpa adanya kewenangan, anggaran yang diperuntukkan untuk pengawasan menjadi sangat terbatas,” bebernya.
Meski kewenangan dan anggaran terbatas, kata Budi, Dinas Perikanan Berau tetap berupaya maksimal mencegah illegal fishing melalui bersinergi dengan Polair Polres Berau dan Polair Polda Kaltim.
“Untuk mengatasi penangkapan ikan tak ramah lingkungan ini, kami akan melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah provinsi pada tahun 2024 mendatang, dengan harapan mengurai kewenangan dan anggaran yang saat ini diatur provinsi,” tandasnya. (*/)
Ilustrasi Foto: By Maritim News