TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mengungkapkan pihaknya telah selesai melakukan sidak untuk pengujian sampel makanan yang diperjualbelikan di pasar ramadan pada beberapa tempat.
Ia menyampaikan alasan keterlambatan melakukan sidak tersebut karena kewenangan yang ada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim. Sehingga tidak mungkin pihaknya bergerak sendiri melakukan uji sample.
“Tidak bisa sendiri, harus ada campur tangan dari BPOM Kaltim,” ungkap Totoh, Selasa (11/4/23).
Lanjutnya, dari sebelum Ramadan pihaknya telah berkirim surat ke BPOM, namun BPOM Kaltim juga tentu harus mengatur waktu yang tepat, mengingat banyaknya tempat yang harus didatangi. Menurutnya, bukan mereka tidak perduli dengan kesehatan masyarakat, namun memang waktu yang diberikan oleh BPOM tidak di awal Ramadan.
“Kami mengikuti jadwal mereka, jadi memang sedikit terlambat,” tuturnya.
Totoh mengaku, dalam pemeriksaan sample makanan kemarin di Pasar Ramadan, yang berada di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, tim uji tidak menemukan kandungan bahan berbahaya yang dijual oleh masyarakat, juga belum ada keluhan dari masyarakat yang mengakui sakit perut atau sejenisnya usai mengkonsumsi makanan yang dijual di lokasi tersebut.
“Alhamdulillah, kami tidak menemukan kandungan yang berbahaya,” terangnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya memang sebelum Ramadan telah memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM yang hendak menjajakan makanan mereka sebagai hidangan berbuka puasa agar tidak menggunakan bahan-bahan terlarang atau berbahaya.
“Kami telah sosialisasikan sebelumnya, hingga uji sampel kemarin Alhamdulillah tidak ditemukan zat berbahaya,” tandasnya. (Yud/Ded)