TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Berau tahun 2026 dipastikan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kepanitiaan seleksi.
Keterlibatan tersebut dilakukan menyusul adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) berasal dari unsur pemerintah provinsi.
Dalam kesempatannya, , mengatakan, tahapan awal seleksi sebenarnya sudah berjalan dan pendaftaran peserta telah ditutup. Namun proses selanjutnya sempat tertunda lantaran menunggu kelengkapan susunan pansel sesuai aturan terbaru.
“Pendaftaran sudah kita tutup. Memang ada sedikit keterlambatan karena ada rekomendasi dari BKN yang meminta salah satu anggota pansel harus berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Lanjutnya, adapun jabatan strategis yang dibuka dalam seleksi terbuka tahun ini meliputi Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Satpol PP, hingga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Menurut Said, Pemkab Berau telah mengirim surat kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk meminta penunjukan pejabat dari lingkungan Pemprov Kaltim sebagai anggota pansel.
“Kami sudah meminta Gubernur Kaltim untuk menunjuk salah satu pejabat di Pemprov Kaltim untuk menjadi pansel. Kalau pansel sudah ditetapkan, baru kita bisa mulai tahapan seleksi berikutnya,” jelasnya.
Dirinya menyebut, setelah pansel terbentuk, para peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi mulai dari penulisan makalah, presentasi, asesmen hingga wawancara akhir. Seluruh proses tersebut nantinya akan diawasi langsung oleh pansel yang telah ditetapkan.
Pemkab Berau, lanjut Said, memastikan seleksi terbuka JPT Pratama tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna mendapatkan pejabat yang kompeten untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
“Anggota pansel nanti yang akan menentukan hasil penilaian. Semua rekomendasi akan disusun secara berjenjang, dan penetapan nama akhir tetap kita serahkan kepada Bupati Berau,” ucapnya.
Ia berharap proses pembentukan pansel segera rampung agar seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disusun.
“Harapan kita tentu tidak molor. Karena setelah pansel terbentuk, kegiatan akan langsung berlanjut, termasuk asesmen dan tahapan lainnya,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




