TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Terkait penataan dan pengelolaan keuangan Pemkab Berau, Wakil Ketua II DPRD Berau meminta pihak Pemkab Berau melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah menjadi regulasi.
Dikatakannya, berdasarkan pada rutinitas pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di awal-awal tahun, ia menyebut untuk saat ini melalui pihak pengelola, yakni sekretariat DPRD lebih memfokuskan pada pengadaan barang dan jasa.
“Akan ada pemeriksaan dari BPK pastinya. Untuk itu data pertanggungjawaban selama APBD berjalan harus sudah siap,” tutur Rifai, Rabu (1/2/23).
Ia mengingatkan Pemkab Berau, selama mengikuti prosedur dan regulasi serta pedoman yang sesuai dengan perundang-undangan dalam penataan dan pengelolaan keuangan pastinya bisa dilewati dengan baik ketika dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
“Ini harapan kita semua bahwa penataan tata pengelolaan keuangan di Pemkab Berau itu sesuai dengan apa yang diatur undang-undang itu saja. Selama itu diikuti sesuai regulasi, saya kira apapun anggaran yang dikerjakan akan berjalan aman,” katanya.
Adapun pada capaian peraihan di tahun sebelumnya mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Rifai mengharapkan untuk bisa dipertahankan akan hal tersebut, sebab sebagai salah satu parameter daerah dalam penataan keberhasilan.
“Selama ini kita alhamdulillah kemaren WTP, WTP itu yang memang keinginan kita. Karena salah satu penilaian dewan nanti di dalam pertanggungjawaban dalam daerah kita, salah satunya itu,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)