TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah menyepakati pembangunan Rumah Sakit Tipe B akan di Bangun secara Multy years.
Namun hingga kini pembangunan Rumah Sakit Tipe B belum dapat dilaksanakan. pasalnya masih menunggu beberapa proses dari Pemerintah Provinsi Kallinanyan Timur. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR, Taupan Majid beberapa waktu lalu.
Taipan menjelaskan saat ini proses pembangunan rumah sakit tersebut masih dalam pengusulan ke Gubernur kaltim untuk menetapkan lokasi.
“Ya, kita masih menunggu penetapan dari Gubernur dimana lokasi pembangunannya,” ujar Taupan Majid.
Untuk lokasi dikatakan Taupan Majid, wilayah yang sesuai kekuasaan yaitu masih di wilayah Inhutani.
“Kalau di Inhutani itu luasnya sudah capai 10 hektare dan sudah cukup untuk luasan lahan dan di inhutani itu posisi yang tidak ada rumahnya sudah didalam. jadi paling ada tanam tumbuh saja, kemarin pada saat diundang masyarakat di sana sudah kemungkinan sudah menyepakati berbagai kesepakatan,” terang Taupan.
Pihaknya akan usahakan tahun ini tahapan pertama dilakukan lelang desain terlebih dahulu.
“Itu kan sudah lama sejak tahun 2013, itu kita desain dulu kemudian berbarengan AMDAl dan AMDAL lainnya. Setelah itu baru kita lakukan pembangunan fisiknya tahun ini,” ucap dia.
Menurutnya jika sudah angka baru pihaknya akan membangun fisiknya, karena tahap pertama akan menggunakan dana sebesar Rp 300 miliar untuk fisiknya.
“Kita harapkan dalam waktu dekat ini ada penetapan lokasi atau tempat pembangunan Rumah Sakit Tipe B itu dari Gubernur, selanjutnya itu sudah sah milik negara, kita kan tidak berani juga kalau belum ada hitam diatas putihnya kalau bukan milik negara,” pungkas Taupan Majid. (Rzl/Ded)