TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pertumbuhan penduduk Kabupaten Berau yang terus meningkat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat sistem pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), transformasi digital terus dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan transparan.
Berdasarkan data Disdukcapil Berau, pertambahan penduduk setiap semester berada di kisaran 2.000 hingga 3.000 jiwa. Dengan demikian, dalam setahun jumlah penduduk baru diperkirakan bertambah sekitar 6.000 hingga 7.000 jiwa.
Pertumbuhan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh tingginya aktivitas industri, terutama sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan menetap di Kabupaten Berau.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, mengatakan peningkatan jumlah penduduk turut berdampak pada kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan. Bahkan, pada momentum tertentu seperti menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jumlah pengurusan dokumen kependudukan dapat meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
“Pada semester pertama tahun 2026, pertambahan penduduk berada di kisaran 2.000 sampai 3.000 orang, sehingga potensi penambahan tahunan mencapai 6.000 hingga 7.000 jiwa. Menghadapi pertumbuhan yang tergolong tinggi di Kalimantan Timur ini, optimalisasi inovasi digital menjadi kunci utama kami,” ujar David.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Disdukcapil Berau terus mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satunya melalui aplikasi mobile DISDUKCAPIL BERAU yang terintegrasi dengan Si Penyu Beramal (Sistem Pelayanan Terpadu Berau Mandiri dan Luwes).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai dokumen kependudukan secara daring melalui telepon pintar. Di antaranya pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga surat pindah, sehingga warga tidak perlu selalu datang dan mengantre langsung di kantor Disdukcapil.
Selain layanan daring, Pemkab Berau juga mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya tersebut diperkuat melalui program Aktif Prestasi dengan menempatkan petugas registrasi online hingga ke tingkat kampung untuk membantu masyarakat yang masih membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan digital.
David menegaskan, digitalisasi bukan hanya ditujukan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Langkah tersebut sekaligus mendukung komitmen Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan administrasi kependudukan yang semakin terdigitalisasi, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak sipil masyarakat sekaligus menyediakan data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Berau.
Editor: Dedy Warseto





