TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- tingginya Harga Eceran Tertinggi (HET) gasLPG 3 Kilogram banyak dikeluhkan masyarakat, pasalnya harga LPG yang di jual dipasaran. tidak sesuai dengan HET yang di tetapkan Pemerintah maupun Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim menuturkan untuk permasalahan elpiji 3 kg ini sebenarnya sudah lama, seolah olah hal ini ada pembayaran.
“Untuk harga di agen sendiri saat ini seharusnya Het nya Rp. 26.500 itu untuk agen hingga pangkalan tetap harga segitu. Terkecuali didaerah pinggiran kota Tanjung Redeb, itu naik karena ongkos angkut,” Paparnya.
Dirinya berkomitmen untuk memberikan ketegasan, berupa penyampaian surat kepada pihak Pertamina, untuk menegur agen dan pangkalan yang menjual langsung ke warung karena itu tidak diperbolehkan.
“Seharusnya agen yang menjual LPG tersebut memasang plang sesuai dengan harga yang diinstruksikan oleh pertamina, yakni Rp. 26.500. Ini memang kewenangannya di pemerintah, tapi secara teknis bukan kami yang membuat kebijakan aturan itu, jadi ada bagian ekonomi yang sebetulnya secara teknis menguasai itu,” Ungkap Salim
“Kalau kami hanya mengingatkan kemasyarakatan dan kedepan secara teknis kami akan rapat, bagaimana tindak lanjut harga LPG yang tidak sesuai HET ini, agar masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga LPG 3 kg ini,” Tutup Salim (Rzl/Ded)