• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

ASN Dilarang Cuti, Ini Aturannya…!!!

admin by admin
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
ASN Dilarang Cuti, Ini Aturannya…!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan mobilitas dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan cuti bagi pegawai diperlukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belum kunjung usai.

Kebijakan tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Assistant I Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Berau, M.Hendratno menerangkan kalau berdasarkan SE tersebut ASN hanya satu hari saja yang bisa mendapatkan cuti bersama, yaitu tanggal 25 Desember 2021 yang dimana hari itu adalah hari Natal.

“Berdasarkan SE para ASN hanya memiliki satu hari saja untuk cuti bersama yaitu Hari Natal tanggal 25 Desember 2021.” ungkap Hendratno.

Hal ini masih berkaitan dengan level dari PPKM pada suatu daerah. Tinggal menunggu intruksi dari mendagri saja yang biasa ada bila suatu daerah berubah status level PPKM nya.

“Edaran biasa akan berubah lagi, kita pemda hanya akan menyesuaikan dan menunggu intruksi mengenai perubahan tersebut,” katanya.

Hendratno menyampaikan, dahulu biasanya intruksi mendagri tersebut akan keluar setiap seminggu sekali tetapi sekarang bisa sampai sebulan dua kali keluarnya edaran yang baru.

“Jadi kita hanya akan mengikuti dan mensukseskan saja apapun edaran yang akan dikeluarkan oleh mendagri,” tambahnya.

Apabila ada oknum ASN yang melanggar, akan diberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya.

“Sanksi berat akan diberikan kepada para ASN yang masih melanggar, sanksi tersebut tertera jelas di SE Menteri PANRB No.13/2021,” tutup Hendratno. (Yud/Ded)

Previous Post

Hasil Panen Padi Meningkat, Kepala Kampung Apresiasi Para Petani Beras

Next Post

Soal Permasalahan SMP Negeri 1 Biduk-Biduk, Pemda Berau Akan Rekonsiliasi Dengan Ahli Waris Pemilik Lahan

admin

admin

Next Post
Soal Permasalahan SMP Negeri 1 Biduk-Biduk, Pemda Berau Akan Rekonsiliasi Dengan Ahli Waris Pemilik Lahan

Soal Permasalahan SMP Negeri 1 Biduk-Biduk, Pemda Berau Akan Rekonsiliasi Dengan Ahli Waris Pemilik Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD Berau Soroti Limbah Sawit, Fasra Wisono Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

DPRD Berau Soroti Limbah Sawit, Fasra Wisono Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

by admin
0

TANJUNG REDEB, ‎PORTALBERAU – Pesatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat,...

Berau Matangkan Dokumen Pengajuan Geopark Nasional Sangkulirang–Mangkalihat

Berau Matangkan Dokumen Pengajuan Geopark Nasional Sangkulirang–Mangkalihat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus mematangkan persiapan pengajuan kawasan Sangkulirang–Mangkalihat sebagai geopark nasional. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah...

Perlu Penguatan Akses Wisata ke Maratua, Syarifatul: Destinasi Andalan Kaltim

Perlu Penguatan Akses Wisata ke Maratua, Syarifatul: Destinasi Andalan Kaltim

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Berau terus mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Timur. Salah satu fokus...

Bahas Ketenagakerjaan Perusahaan Tambang, Tenaga Kerja Lokal Kembali Jadi Topik Utama

Bahas Ketenagakerjaan Perusahaan Tambang, Tenaga Kerja Lokal Kembali Jadi Topik Utama

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In