TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Guna memulihkan Ekonomi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, Kelurahan Karang Ambun bersama TNI Salurkan Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung (BTPKLW) Kamis (15-10-21).
Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono menuturkan, pembagian bantuan ini ditujukan langsung kepada PKL dan Warung-warung kecil juga Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di wilayah Kelurahan Karang Ambun.
“Kami berikan kepada warga yang belum dapat bantuan dari Diskoperindag, kalau yang sudah dapat tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini,” Ujar Arif
Arif menyebutkan untuk wilayah Kelurahan Karang Ambun jumlah warga yang terdata sebanyak 178 orang penerima.
“Pendataan langsung kita susuri ke gang-gang, dan kita tanya apakah sebelumnya sudah mendapatkan bantuan apa belum,” Kata dia.
Arif sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih dengan program bantuan yang disalurkan TNI diwilayah Kelurahannya, tentunya bantuan ini sangat membantu sekali, terutama bagi warganya disaat masa pandemi saat ini.
“Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa memulihkan ekonomi warga dan menghidupkan kembali UMKM di Kelurahan Gayam ini,” Tuturnya.
Sementara itu Babinsa Koramil yang juga Anggota Satgas Karang Ambun, Sertu Arman mengungkapkan, bantuan ini langsung dari Pemerintah Pusat dengan penyaluran ya melalui TNI.
Dikatakannya, untuk Kabupaten Berau quota penerima sebanyak 1200 orang yang meliputi 4 Kecamatan Terdekat.
Untuk Kelurahan Karang Ambun, Arman menyebutkan akan ada dua tahapan pengambilan bantuan yakni tahap pertama ditanggal 18 oktober dan tanggal 22 oktober.
“Tahap pertama sebanyak 58 orang penerima dan tahap kedua 120 orang penerima,” Ungkap Arman.
Lebih lanjut, Adapun persyaratan yang harus dipenuhi warga ialah fotocopy KTP 4 lembar dan Kartu Keluarga 4 Lembar.
“Kalau memang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan dari Diskoperindak tidak bisa lagi menerima bantuan ini, karena disistem akan terlihat. Karena sistem menggunakan NIK,” Bebernya.
Ia menambahkan, Untuk tahap pertama sejak Kamis pagi, ia bersama pihak kelurahan mendata dan memberikan berkas bagi warga penerima untuk tahapan pertama.
“Untuk pengambilan bantuan ini di Kantor Kodim 0902-Bru tepatnya jalan Pulau Semama. Kami berharap warga yang sudah mengambil formulir agar dapat mengisi formulirnya dirumah masing masing. Supaya nanti saat pengambilan tidak repot lagi,” Tutup Arman. (Rzl/Ded)