• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
8SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Nikah Siri Bisa Terbit Kartu Keluarga, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Berau

admin by admin
12 Oktober 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Nikah Siri Bisa Terbit Kartu Keluarga, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sedang menjadi topik pembicaraan di media social belakangan ini mengenai pasangan suami istri yang nikah siri bisa masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk memastikan berita tersebut portalberau.online langsung memastikan kebenarannya ke Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji Menjelaskan bahwa Disdukcapil tidak mengenal istilah mengenai nikah siri, sebab menurutnya hal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Umumnya hal tersebut biasa dirinya kenal dengan nikah atau kawin yang belum tercatat atau terdaftar di kementrian agama. Sebab sekuruh aturan mengenai pendataan kependudukan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 96 Tahun 2018 yang juga termasuk pasangan “Siri” dalam data kependudukan Kartu Keluarga.

“Semua sudah masuk didalam Perpres No 96 Tahun 2018, hanya saja kurang disosialiasikan oleh sebab itu banyak masyarakat yang belum tau mengenai hal tersebut,” jelas David, Selasa (12/10/21).

Disdukcapil disini tugasnya hanya sebagai pencatat atau mendata kependudukan, bukan sebagai pihak yang melegalkan atau mengesahkan sebuah pernikahan, melainkan hal tersebut adalah kejadian penting yang dapat dicatat oleh Disdukcapil. Disni Disdukcapil tidak mengenal nikah siri, tetapi hanya mengerti istilah nikah atau kawin belum tercatat.

“Yang menjadi tugas kami bukanlah mengesahkan perkawinan dimata hukum, melainkan mencatat peristiwa penting dalam perkawinan tersebut agar terdata,” terang David.

Apabila tidak ada berkas penunjang yang dapat membuktikan telah terjadi pernikahan siri, pasangan suami istri (Pasutri) yang nikah siri tersebut akan mengisi dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk membuktikan kebenarannya sebagai Pasutri.

Dalam penerapan aturan tersebut, pihak Disdukcapil mengaku masih mengalami kesulitan dalam masalah kejujuran masyarakat dalam memberikan keterangan. Sebab kebenaran peritiwa pernikahan tersebut benar terjadi atau tidak.

David menambahkan, jika kedepan setelah melakukan pengisian SPTJM ditemukan kekeliruan akibat ketidak jujuran masyarakat, amaka dokumen kependudukan yang telah diterbitkan bisa dinyatakan tidak sah.

“Dokumen yang telah diterbitkan akibat pernyataan yang tidak benar itu menjadi tidak sah,” tutup David. (Yud/Ded)

Previous Post

Hadiri Grand Launching BBI Go Borneo, Bupati Berau Rencanakan Ini Kedepan…!!!

Next Post

Hari Museum Nasional, Disbudpar Gelar Rapat Pembinaan Juru Pelihara Kerato Sambaliung

admin

admin

Next Post
Hari Museum Nasional, Disbudpar Gelar Rapat Pembinaan Juru Pelihara Kerato Sambaliung

Hari Museum Nasional, Disbudpar Gelar Rapat Pembinaan Juru Pelihara Kerato Sambaliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggaran Pariwisata Terpangkas, Berau Mulai Bidik PAD dari 14 Destinasi

Anggaran Pariwisata Terpangkas, Berau Mulai Bidik PAD dari 14 Destinasi

by admin
21 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai memperkuat strategi untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap...

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan mendadak mendatangi SPBU KM 15, Balikpapan Utara, Jumat (18/9/2026)....

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mempercepat layanan Bea Perolehan Hak atas...

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

by admin
20 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mempercepat realisasi program perluasan sekaligus peremajaan atau replanting tanaman kelapa dalam...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In