PORTALBERAU– Jajaran Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial Es (29). Es diamankan karena menganiaya serang pria berinisal Kt (21) pada Jumat (10/09/2021) di Jalan Riko, Gang Aman, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan aksi penganiayaan ini bermula pada saat pelaku mendatangi korban dan sempat terjadi adu mulut. Pelaku diketahui merupakan pacar dari mantan istri korban.
“Sempat adu mulut dan karena emosi tak terkendali, pelaku memukul korban dengan menggunakan balok. Beruntung saat pemukulan dibagian kepala korban menggunakan helm sehingga tidak terjadi luka yang fatal,” ungkapnya kepada awak media dalam pers rilis.
Dikatakannya, kayu yang digunakan pelaku diperakiraan memang sudah disiapkan. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar dibagian tangan kanan.
Dari pengakuan pelaku, Totok terangkan. Pemukulan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
Diketahui sebelumnya, korban memancing emosi pelaku sehingga terjadi penganiayaan tersebut karena tidak bisa menahan emosinya.
“Jadi antara keduanya tidak memiliki hubungan. Namun istri yang dipacari pelaku ini tidak lain merupakan mantan istri korban. Jadi memang masalah anak yang mau di bawa oleh korban,,” bebernya.
Ditempat yang sama pelaku ES (29) membantah bahwa penganiayaan yang dilakukan di karenakan persoalan cemburu.
Namun yang jelas, dia katakan,
korban memang sering cari masalah dengan dirinya.
“Mungkin karena persoalan anak,” pungkasnya. (Ded)