TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2021 ini. Pengesahan tiga Perda itu melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, Senin (23/8/2021).
Tiga Perda yang disahkan itu di antaranya, Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Berau tahun 2021-2026, perubahan ketiga atas Perda no. 1 tahun 2011 tentang pajak daerah dan perubahan ke empat atas Perda no 2 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah itu dipimpin langsung Ketua DPRD Madri Pani, diikuti seluruh Forkopimda dan OPD terkait secara Virtual
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau, Gamalis, Ketua DPRD Madri Pani, Wakil Ketua 1, Syarifatul Sya’diah, Wakil Ketua II, Ahmad Rifai dan Sekertaris DPRD dan Anggota DPRD lainnya.
Beberapa penyampaian Fraksi diantaranya
Penyampaian akhir dari Partai Nasdem, Sudjarwo Arif Widodo mengatakan, Pemda harus dapat merealisasikan janji saat masa kampanye, yakni dengan menyediakan PCR Gratis untuk masyarakat dan program Bansos untuk masyarakat terdampak pandemi.
Sementara itu, Fraksi PKS Sakirman menyampaikan, Pemda harus tetap aspiratif dalam menjalankan program pembangunan dan mengapresiasi Pemda atas penyedian alat PCR dan PCR gratis bagi pasien Covid 19 dan Tracing.
Berbeda dengan yang lain, Fraksi Demokrat Valentinus, meminta Pemda melakukannya revitalisasi sistem layanan kesehatan dan menyediakan Sumber daya Manusia Kesehatan dimasa pandemi saat ini.
Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya, Feri Kombong juga menyampaikan, Pemda agar dapat menambah sarana Ambulan, yang di keluhkan beberapa Puskesmas.
Fraksi PDIP Suriadi menyampaikan, Pemda harus tegas menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih menjual minuman beralkohol dimasa pandemi saat ini.
Dalam Sambutanya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengapresiasi ketua, wakil ketua dan Anggota DPRD Berau yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan pendapat akhir dan memberi persetujuan terhadap tiga perda tersebut, serta Forkopimda yang mengikuti secara Virtual rapat Paripurna itu.
Sri mengatakan pandangan akhir fraksi yang disampaikan dalam bentuk catatan, saran, masukan dan usulan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan dan pembangunan daerah.
“Semua catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi perhatian Pemkab Berau dan akan ditindaklanjuti agar pelaksanaan pembangunan daerah dan penyajian laporan keuangan daerah ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Sri Juniarsih dalam sambutannya.
Setelah pembacaan sambutan oleh Bupati Berau dan Ketua DPRD, paripurna pengesahan Raperda jadi Perda itu dilanjutkan dengan penandatanganan, dan foto bersama. (Rzl/Ded)