TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih, beberapa waktu lalu, akhirnya disetujui menjadi Perda, setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, dalam rapat Paripurna, yang digelar dikantor DPRD Berau Selasa (27/7/2021).
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, dan hadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas , Wakil Bupati bup, Gamalis, serta beberapa anggota DPRD, SKPD dan Stoke Holder yang mengikuti secara virtual.
Pada umumnya ketujuh fraksi yakni Nasdem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDI P, dan Amanat Indonesia Raya, menyetujui pemaparan yang sudah tercatat dalam laporan pertanggungjawaban itu. Namun, beberapa catatan juga diberikan sebagai masukan bagi Pemkab Berau, agar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban selanjutnya bisa lebih baik lagi.
Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab Berau memberikan apresiasi dan penghargaan yg setinggi tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan melalui fraksi yg telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan
Sri menyebut jika selama 2021 ini, Pemkab Berau sudah berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga, semua masukan dan catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi DPRD akan diterima sebagai bahan evaluasi.
“Semua catatan dan masukan yang disebutkan tadi akan menjadi bahan evaluasi kami dalam pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan daerah, serta meminimalkan temuan-temuan saat pemeriksaan oleh BPK,” terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menuturkan jika pengesahan ini dilakukan setelah mendengar persetujuan ketujuh fraksi DPRD. Dan dirinya berharap agar Pemkab tidak lengah meskipun sudah mendapatkan predikat WTP.
“Dasar persetujuan, karena laporan itu sudah diperiksa oleh BPK RI dan dinyatakan mendapatkan predikat WTP. Dan kami juga sudah mengundang OPD teknis terkait seperti BPKAD dan Inspektorat, bahwa Berau masuk di urutan kedua setelah Balikpapan, untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan dari BPK. Tapi jangan lengah, karena setiap tahun temuan pasti ada. Sehingga kita mau dilakukan evaluasi per semester agar tidak menumpuk,” jelas Syarifatul. (Rzl)