TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, H Muharram didampingi Wakilnya H Agus Tantomo hadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau terhadap persetujuan penetapan 3 Raperda menjadi Perda di ruang rapat, lantai 2, Kantor DPRD Berau, pada Senin (27/7).
Tiga Raperda yang dibahas pada rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani tersebut yakni, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda Tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupatn Berau, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Berau Ir. M. Gazali, Assisten I, Drs. H. Datu Kesuma, Assisten III, Drs. H. A. Ismail, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Jufrie Nasution, Dandim 0902/ TRD diwaliki oleh Danramil 0902-04/TRD, Kapten Arm Sarmidi, sejumlah OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Usai penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi yang menyatakan setuju terhadap ketiga Raperda tersebut, Bupati Berau, H Muharram dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi, serta memberikan persetujuan terhadap penetapan tiga buah Raperda menjadi Perda Kabupaten Berau.
Dikatakannya, selama tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan Aset daerah, namun demikian harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan Aset daerah yang memerlukan perbaikan.
“Baik yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun yang berkaitan dengan pengendalian internal,” pungkasnya. (ADV)