TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali berupaya memperjuangkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan dengan rencana kunjungan Pemkab Berau bersama Disperkim ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di daerah.
Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan pertemuan dengan kementerian terkait dijadwalkan berlangsung pada (23/9/26) mendatang.
“Saat ini Disperkim bersama Pemkab Berau berencana mengunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperjuangkan kembali pembangunan RLH. Kami dijadwalkan bertemu pada 23 September mendatang, semoga lancar,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat Berau. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dukungan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Berau dapat kembali diperjuangkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan hunian yang masih membutuhkan penanganan,” bebernya.
Mulyadi menjelaskan, pada 2026 Berau memperoleh bantuan pembangunan RLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 370 unit.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Berau juga mengalokasikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari sekitar 110 unit yang direncanakan melalui APBD, sebanyak 100 unit dapat direalisasikan.
“Untuk tahun 2026 ini bantuan Rumah Layak Huni dari APBN sebanyak 370 unit. Kemudian dari APBD ada sekitar 110 unit yang bisa dikerjakan,” jelasnya.
Namun, tidak seluruh alokasi dari APBD dapat direalisasikan. Mulyadi menyebut terdapat 10 unit yang belum dapat dibangun karena calon penerima atau lokasi yang diajukan belum memenuhi kriteria program.
“Ada 10 unit yang tidak bisa kita bangunkan karena memang belum memenuhi kriteria,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




