TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satuan Lalu lintas Polres Berau melakukan pemasangan marka jalan physical distancing atau jaga jarak antar sesama. pengemudi bermotor di setiap traffic light di Kota Tanjung Redeb.
Marka jalan tersebut diolah seperti gambar kotak tanpa sisi bawah, yang dimaksudkan agar setiap pengendara dapat berhenti di atas gambar yang telah dipersiapkan tersebut.
Kasat Lantas Polres Berau AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra menjelaskan penerapan marka phisical distancing di traffic light merupakan langkah Sat Lantas polres Berau dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Berau, Falentinus Keo mendukung penuh pembuatan inovasi marka Physical Distancing yang dilaksankan oleh Satlantas Polres Berau di satu-satunya traffic light yang ada di Kota Tanjung Redeb.
“Dengan adanya inovasi marka menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 dan masyarakat dapat menerapkan tertib, disiplin dalam berlalulintas, selalu berhati-hati saat berkendara,” tandas (*pilip)