TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menyiapkan pengembangan lanjutan embung di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, pada 2027. Pengembangan tersebut difokuskan pada pembangunan area tangkapan air dan sejumlah fasilitas pendukung untuk mengoptimalkan pemanfaatan air hujan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pembangunan embung di Payung-Payung telah dimulai sejak 2024. Hingga kini, pekerjaan tahap awal yang ditangani pemerintah daerah telah rampung.
Ia menjelaskan, embung di Kampung Payung-Payung merupakan proyek yang dibangun DPUPR Berau. Sementara embung di Kampung Teluk Alulu berasal dari dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Embung yang kami bangun sejak 2024 itu memang masih tahap awal dan berlokasi di Payung-Payung. Kalau yang di Teluk Alulu, memang ada juga, tetapi pembangunannya berasal dari CSR perusahaan,” ujarnya.
Meski pekerjaan tahap awal telah selesai, pengembangan masih diperlukan agar fungsi embung sebagai tempat penampungan air dapat berjalan lebih optimal. Salah satu tahapan yang direncanakan pada tahun anggaran 2027 adalah pembangunan area tangkapan air.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan air hujan untuk mendukung ketersediaan air bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang membutuhkan dukungan infrastruktur sumber daya air.
“Untuk tahap awal yang kami kerjakan sudah selesai. Selanjutnya, tinggal penanganan area tangkapan air dan beberapa hal lainnya yang akan kami lanjutkan pada 2027,” katanya.
Selain melanjutkan pekerjaan fisik, DPUPR Berau juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kebutuhan area di sekitar bahu bandara yang dinilai dapat menunjang proses pengangkutan air.
Koordinasi ini diperlukan agar rencana pemanfaatan kawasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas dan ketentuan yang berlaku di lingkungan bandara.
Hendra menjelaskan, pemanfaatan air hujan menjadi salah satu upaya yang ingin dikembangkan melalui keberadaan embung tersebut. Namun, air yang tertampung tidak bisa langsung disalurkan kepada masyarakat tanpa memperhatikan tahapan pengelolaan yang diperlukan.
Karena itu, diperlukan penanganan lanjutan agar air yang ditampung dapat dimanfaatkan dan didistribusikan secara tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami juga tidak ingin air hujan yang tertampung itu langsung didistribusikan ke masyarakat begitu saja. Tentu akan kami upayakan agar pemanfaatannya bisa dilakukan dengan baik,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




