TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Upaya mengurangi penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) mulai diperkuat dari lingkungan rumah tangga.
Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, kini memperluas penerapan pemilahan sampah ke enam kelurahan dengan mengajak masyarakat memisahkan sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang.
Program yang telah berjalan selama tiga bulan tersebut tidak hanya bertujuan menekan volume sampah, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan barang bekas yang masih memiliki nilai daur ulang.
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, mengatakan perubahan pola pengelolaan sampah perlu dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah. Masyarakat diarahkan untuk memisahkan sampah organik hewani, organik nabati, serta sampah nonorganik agar lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan kembali.
Menurutnya, penerapan program ini diawali dari lingkungan internal kecamatan dan kelurahan. Para pimpinan terlebih dahulu menerapkan pemilahan sampah di rumah masing-masing sebelum mengajak masyarakat melakukan hal serupa.
“Pemilahan sampah ini kita awali dari rumah pimpinan dulu. Saya dan para lurah sudah menerapkannya di rumah masing-masing. Kita tentu malu mengajak masyarakat atau pihak kelurahan kalau kita sendiri belum memberi contoh,” ujarnya.
Setelah diterapkan di lingkungan pegawai kecamatan dan kelurahan, program tersebut mulai diperluas dengan melibatkan warga. Sebagai langkah awal, pemerintah kecamatan mendistribusikan wadah pemilahan sampah dan menargetkan setidaknya satu rukun tetangga (RT) di setiap kelurahan menjadi lokasi percontohan.
Ahmad Juhri menyebut Kelurahan Gayam dan Bedungun sebagai wilayah yang mulai menunjukkan kesiapan untuk menjalankan program tersebut. Penerapan secara bertahap diharapkan dapat membantu masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah secara mandiri dari rumah.
Untuk mengurangi beban biaya, warga juga dianjurkan memanfaatkan barang bekas sebagai tempat pemilahan. Salah satu alternatifnya adalah menggunakan ember cat bekas berukuran 25 liter sebagai wadah penampung sampah sesuai jenisnya.
Dengan memanfaatkan barang yang tersedia di rumah, masyarakat dapat mulai menerapkan pengelolaan sampah tanpa harus membeli tempat sampah baru. Pendekatan sederhana ini diharapkan membuat program lebih mudah diterapkan dan menjangkau lebih banyak keluarga.
Selain pemilahan, pemerintah kecamatan turut mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah yang telah tersedia di hampir seluruh kelurahan. Sampah yang sudah dipisahkan dapat disalurkan untuk proses pemanfaatan kembali, terutama jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
“Harapannya, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung dibuang. Dengan pemilahan dari rumah, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” katanya.
Ahmad Juhri menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan bersama antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan pengelola Bank Sampah. Kolaborasi tersebut penting agar sampah tidak sekadar dikumpulkan dan dibuang, tetapi juga dapat dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Ia berharap kebiasaan memilah sampah dari rumah dapat berkembang menjadi bagian dari pola hidup masyarakat Tanjung Redeb. Dengan demikian, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan, sementara sampah yang masih berpotensi didaur ulang bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Prinsipnya, setiap sampah harus punya nilai daur ulang. Harapan kita ke depan, sampah dapat terkelola sejak dari rumah tangga sehingga tidak ada lagi yang menumpuk di TPA,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





