TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah Menanggapi permintaan dari pedagang di pasar Adji Dilayas yang menginginkan tidak adanya pasar liar.
Persoalan itu juga sudah dibahas dan dirundingkan oleh pemerintah daerah Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) di ruang Kakaban kantor Bupati Berau, Kamis (9/7/2020) beberapa waktu lalu.
“Soal pasar liar yang berada di liar dari pasar Sanggam Adji Dilayas ini sebenarnya persoalannya sebelumnya sudah di rapatkan oleh Kepala Pasar, dan beliau menegaskan memang harus dilakukan penertiban,” ujarnya, Senin (13/7/2020).
“Tapi memang ini juga buat dilema karena di samping ini mengganggu ketertiban umum,mereka pedagang ini kan juga mencari penghasilan di situ, pastinya banyak pertimbangan yang harus diperhatikan khususnya instansi terkait Diskoperindag,” sambungnya.
Politisi partai Hanura itu juga menegaskan perlunya pengontrolan secara berkala untuk memastikan keberadaan pasar liar ini dapat segera hilang dan hanya berfokus di pasar sanggam Adji Dilayas saja.
“Yang seperti ini perlu ada pengontrolan secara berkala, karena bisa saja setelah ditertibkan setelah itu kembali lagi. Namun dari sudut pandang saya selagi mereka menerapkan protokol kesehatan saya rasa tidak masalah,” katanya.
“Kalau ada wacana akan ditertibkan oleh pemerintah daerah kita hanya mensupport itu karena memang itu tugas mereka, sedangkan kita hanya selaku mengawasi saja,” ucapnya.
“Tentu ini memang serba salah bagi kita, karena memang rakyat biasa masa kita larang berdagang, namun melalui aturan mereka juga tidak boleh berjualan sembarangan begitu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati saat diwawancarai beberapa waktu lalu juga menilai jika keberadaan pasar liar mengakibatkan menurunnya jumlah pembeli ke pedagang pasar Adji Dilayas.
“Forum pedagang atau asosiasi pedagang itu dia menginginkan tidak adanya pasar-pasar liar sehingaa terfokus hanya di pasar Adji Dilayas,” katanya.
“Karena dengan adanya pasar-pasar yang semacam ini (pasar liar-red) misalnya yang berjualan ikan di sekitar tempat umum itu membuat menurunnya jumlah pembeli di pasar sanggam, padahal dia memang sebagian mungkin ada yang punya petak di pasar sanggam tapi dia tetap juga berjualan di luar pasar, itulah mungkin nanti akan kita bentuk tim juga untuk solusi penertiban lebih lanjut,” tutup Wiyati. (Miko/ADV)