• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Perkam Jadi Landasan Hukum Kampung, DPMK Berau Tekankan Penyusunan Harus Libatkan Masyarakat

admin by admin
16 Juli 2026
in Berau
0
Perkam Jadi Landasan Hukum Kampung, DPMK Berau Tekankan Penyusunan Harus Libatkan Masyarakat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya Peraturan Kampung (Perkam) sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung. Keberadaan Perkam dinilai menjadi pedoman utama dalam mengatur berbagai urusan sesuai kewenangan kampung, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa Perkam tidak hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum, tetapi juga dapat disusun secara khusus berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing kampung.

Menurutnya, sejumlah Perkam khusus dapat mengatur pengelolaan sampah, penarikan retribusi, hingga pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) yang menjadi kewenangan kampung.

“Perkam juga dapat disusun berdasarkan kebutuhan kampung masing-masing. Misalnya terkait pengelolaan sampah, retribusi, maupun pengelolaan potensi sumber daya alam yang memang menjadi kewenangan kampung,” ujarnya.

Ia menuturkan, penyusunan Perkam wajib melalui mekanisme musyawarah kampung agar seluruh unsur masyarakat dapat memberikan masukan. Dalam proses tersebut, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) turut dilibatkan untuk memastikan aturan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Setelah rancangan Perkam disepakati di tingkat kampung, dokumen tersebut tidak langsung ditetapkan. Draf Perkam terlebih dahulu dikonsultasikan kepada DPMK Berau untuk mendapatkan masukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, dilakukan proses harmonisasi oleh Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Berau agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Setiap draf Perkam terlebih dahulu dikonsultasikan ke DPMK, kemudian dilakukan harmonisasi oleh Bagian Hukum dan Kerja Sama Setda Berau sebelum ditetapkan. Tujuannya agar seluruh substansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Tenteram menambahkan, penyusunan Perkam mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa serta Peraturan Bupati Berau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Daftar Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.

Melalui regulasi tersebut, kata dia, pemerintah kampung memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengatur urusan pemerintahan, pembangunan, hingga pembinaan kemasyarakatan sesuai karakteristik dan potensi wilayahnya.

“Kami berharap seluruh kampung di Berau dapat menyusun Perkam yang berkualitas sehingga mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang tertib, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Dermaga Sidayang Berbenah, Ruang Tunggu Nyaman Segera Hadir untuk Dukung Mobilitas Warga dan Wisatawan

Next Post

Disnaker Balikpapan Tegaskan Perusahaan Wajib Beri Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

admin

admin

Next Post
Konsep Otomatis

Disnaker Balikpapan Tegaskan Perusahaan Wajib Beri Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Disnaker Balikpapan Tegaskan Perusahaan Wajib Beri Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

by admin
16 Juli 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan. ‎Melalui Dinas...

Perkam Jadi Landasan Hukum Kampung, DPMK Berau Tekankan Penyusunan Harus Libatkan Masyarakat

Perkam Jadi Landasan Hukum Kampung, DPMK Berau Tekankan Penyusunan Harus Libatkan Masyarakat

by admin
16 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya Peraturan Kampung (Perkam) sebagai dasar hukum...

Dermaga Sidayang Berbenah, Ruang Tunggu Nyaman Segera Hadir untuk Dukung Mobilitas Warga dan Wisatawan

Dermaga Sidayang Berbenah, Ruang Tunggu Nyaman Segera Hadir untuk Dukung Mobilitas Warga dan Wisatawan

by admin
16 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau meningkatkan kualitas layanan transportasi laut terus berlanjut. Setelah memperkuat struktur utama Dermaga...

Belum Bahas PAW, DPC Hanura Fokus Laksanakan Muscablub untuk Pemilihan Ketua Baru

Belum Bahas PAW, DPC Hanura Fokus Laksanakan Muscablub untuk Pemilihan Ketua Baru

by admin
16 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Berau dari Partai Hanura usai wafatnya almarhum Suriansyah belum di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In