TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebuah tongkang yang ditarik oleh tug boat Trans 11 menabrak dermaga apung ketinting pelabuhan rajanta pada Sabtu (25/1/2020) pukul 19.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Akibat kejadian ini, 1 unit perahu terbalik dan ketinting yang berada di perahu merk Yamaha MZ 10 HP rusak dan tenggelam, selain itu juga dermaga apung mengalami kerusakan. Namun, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Pihak Dishub, Robani mengatakan jika pihaknya akan memanggil jasa konsultan untuk menghitung jumlah kerugian. Agar ketinting dan dermaga tersebut dapat diganti rugi secepat mungkin, mengingat ketinting tersebut adalah alat transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan penyebrangan.
Pihak Dishub sendiri akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang terkait melakukan penabrakan dalam waktu dekat, dari pihak perusahaan sendiri bersedia melakukan ganti rugi. Dishub mengatakan kerugian mencapai Rp. 190.000.000
“Kami akan menggunakan jasa konsultan untuk mengatahui berapa kerugiannya, lalu kamu dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan terkait, perusahaan terkait sudah kami konfirmasi dan bersedia mengganti rugi segala kerusakan,” ucap Dishub kepada awak media. (*)