TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Muharam mengharapkan setiap masyarakat yang memiliki kendaraan mobil memiliki garasi sendiri, hal ini agar tidak memarkir mobil dibahu jalan. Pasalnya, hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.
Muharam mencontohkan, kondisi di Jalan Milono yang sengaja dibangun luas dan bagus untuk memudahkan pengguna jalan, namun pada kenyataannya, banyak masyarakat yang parkir disisi jalan.
“Memang dalam hal ini belum ada perdanya untuk memiliki garasi sendiri bagi yang memiliki mobil. Selama ini saya melihat, ada jalan bagus dan lebar, tapi karna belum ada peraturan yang mengharuskan memiliki garasi, semua orang seenak-enaknya memakirkan mobilnya. Padahal bisa beli mobil tapi tidak bisa nyiapin garasi, kalau kita lihat dinegara lain mana ada seperti itu, kecuali saat belanja karna parkirnya cuma sebentar,” ungkapnya.
Selama ini hanya himbauan atau teguran saja jika terlihat mobil yang terparkir dalam waktu yang lama. Untuk kedepannya Muharam mengatakan, akan ada revisi-revisi perda. Untuk mengatur bagi warga yang mempunyai mobil untuk memiliki garasi sendir.
Tidak menutup kemungkinan nantinya bagi masyarakat yang memang kawasan rumahnya tidak bisa dibuat garasi dalam kata lain rumah yang permanen, akan dibuatkan lahan parkir bagi yang tidak memiliki garasi, lahan parkir tersebut dalam sistem bebayar dalam waktu yang ditentukan, ini akan menjadi peluang usaha juga bagi yang menyediakan tanah sebagai lahan parkir. (*)