TELUK BAYUR, PORTALBERAU-Seorang pria berinisial Nw melakukan penikaman terhadap istri dan anak tirinya di Kampung Long Pikat, Kecamatan Teluk Bayur, sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (20/1/2020) pagi tadi. Akibat perbuatannya, sang istri tewas dengan 17 luka tusuk dan anak tirinya mengalami luka cukup parah.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kapolsek Teluk Bayur, IPTU, Nurhadi mengatakan jika pelaku telah diamankan dengan barang bukti sebilah badik. Dari keterangan saksi, penikaman tersebut berawal dari sebuah argumen atau cek-cok antara korban dan tersangka. Anak tiri korban Herwan, mencoba melerai permasalahan tersebut, namun pelaku telah lebih dulu menikam korban dan anaknya dengan sebilah badik.
“Anaknya yang terluka mencoba meminta bantuan kepada tetangga terdekat. Disusul korban yang juga berlari dari arah rumah dengan beberapa luka tusukan diperut, kemudian tersangka mengejar korban dan menusuknya kembali hingga korban terjatuh dan tewas,” ungkapnya.
Diketahui korban meninggal dunia dengan 17 tusukan, sementara anak tiri pelaku saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka yang cukup serius.
“Kami masih mendalami kasus ini, untuk korban yang selamat kini sedang ditangani pihak rumah sakit,” jelasnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (*)
Ilustrasi By: Koranpangkep.co.id