• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Timbun 6 Ton BBM Jenis Solar, Pria 35 Tahun Diamankan Polisi

admin by admin
16 Januari 2020
in Kriminal
0
Timbun 6 Ton BBM Jenis Solar, Pria 35 Tahun Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polsek Tabalar berhasil mengamankan seseorang bernama Jumardi (35) yang melakukan penimbunan BBM jenis solar. Pelaku diamankan saat Polsek Tabalar melakukan patroli pada Rabu (14/1/2020) pukul 14.30 Wita di sekitar Kampung Tabalar Muara, RT 03 Kec. Tabala, Kab. Berau memberikan hasil.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kapolsek Tabalar Berau, IPTU Ridwan Harahap mengatakan jika pengungkapan Berawal dari adanya laporan masyarakat jika adanya kegiatan ilegal bongkar muat minyak jenis solar.

“Benar saja, tersangka Jumardi (35) diamankan Polsek Tabalar dengan dugaan tindak pidana penimbunan minyak jenis solar. Kini barang bukti dan tersangka telah diamankan,” ungkapnya.

Barang bukti bukti yang diamankan berupa 15 drum, dimana setiap drumnya berisi 200 liter, total ada 3000 liter dalam 15 drum tersebut, selain itu ada 3 profil tank berwarna putih berisi masing-masing 1.000 liter solar per 1 kotak profilnya, jadi total keseluruhan ada 6.000 liter solar ilegal.

Proses penangkapan tersangka dan pengamanan barang bukti disaksikan oleh beberapa anggota dari Polsek Tabalar dan warga Kampung Tabalar, dan kini pihak kepolisian telah mendalami kasus tersebut.
Dan tersangka akan di kenakan hukuman yang sesuai dengan Undang-undang.
Dimana tersangka akan dikenakan Pasal 53 huruf C dan D JO pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001. dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 miliyar.

“Kini tersangka akan menjalani masa tahanan, karna terkait penggelapan minyak jenis solar,” tegas Kapolres Tabalar. (*)

Previous Post

Istri Nyuci di Sungai, Suami Cabuli Anak Kandung

Next Post

Bangun Kreatifitas Dalam Mengelola Keuangan, Wabup Buka Kelas Bisnis Melek Financial

admin

admin

Next Post
Bangun Kreatifitas  Dalam Mengelola Keuangan, Wabup Buka Kelas Bisnis Melek Financial

Bangun Kreatifitas Dalam Mengelola Keuangan, Wabup Buka Kelas Bisnis Melek Financial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In