TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Kali ini, penyuluhan karhutla digelar oleh Perwira Siswa (Pasis) Sesko TNI bersama jajaran Mabes TNI di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Gunung Tabur, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut diikuti sekitar 120 peserta. Mereka terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan kampung, TNI-Polri, perusahaan, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), perangkat RT hingga masyarakat.
Penyuluhan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar ketentuan.
Tim penyuluh dari Pasis Sesko TNI di antaranya Kolonel Arm Laode Irwan, Kolonel Laut (T) Feri Rudiyanto, Kolonel Mar Daniel Tarigan, Kolonel Amir Agus Said, Letkol Mujiyanto, serta sejumlah perwira dari Mabes TNI, Mabesad dan Mabesau.
Kegiatan turut dihadiri unsur Kodim 0902/Berau, Kecamatan Gunung Tabur, Koramil 0902-02/Gunung Tabur, Polsek Gunung Tabur, kelurahan dan sejumlah kepala kampung. Perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga hadir bersama Damkar dan MPA dari masing-masing kampung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan. Selanjutnya, tim Pasis Sesko TNI menyampaikan materi penyuluhan karhutla yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama masyarakat.
“Selain memberikan edukasi, kegiatan inj juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu,” ungkap Kolonel Arm Laode Irwan
Penyuluhan berakhir sekitar pukul 11.17 Wita. Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah munculnya titik api.
“Sinergi antarlembaga juga dinilai penting untuk memperkuat patroli terpadu serta mempercepat penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran di wilayah Gunung Tabur dan sekitarnya,” paparnya.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai dampak karhutla dan aturan hukum yang berlaku, upaya pencegahan di tingkat lapangan diharapkan semakin efektif, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini. (*/)
Editor: Dedy Warseto





