• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tak Hanya di Kota, Makmur Kembali Gelar Sosper Bantuan Hukum di Pulau Maratua

admin by admin
6 Desember 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Tak Hanya di Kota, Makmur Kembali Gelar Sosper Bantuan Hukum di Pulau Maratua

MARATUA, PORTALBERAU- Setelah melakukan di beberapa kecamatan terdekatndi wilayah perkotaan. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali menggelar sosialisasi Peraturan Darah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan dilaksanakan di Pulau Maratua dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam mensosialisasikan itu dirinya didampingi beberapa narasumbr atau ahli bidang hukum. Salah satunya, Zulkifli Azhari.

Makmur HAPK menjelaskan, jika dirinya akan terus melakukan kegitan Sosialiasi Perda (Sosper) ini guna memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bantuan hukum yang saat ini masih segelintir yang memahami ini.

“Belum semua masyarakat kita tahu terkait Perda Nomor 5 Tahun 2019 ini. maka dari itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya kepada www.portalberau.online

Dikatakannya, melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Yang mana saat ini banyak yang tidak mengetahui hal tersebut. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Menurutnya, saat ini sering kali terjadi permasalahan yang menyangkut hak-hak masyarakat. Seperti persoalan penguasaan lahan yang bersentuhan dengan hukum. Karena itu, masyarakat tidak mampu yang berurusan dengan hukum bisa mendatangi bagian hukum di kabupaten/kota.

“Selama ini mungkin banyak yang tidak tahu dengan adanya perda tersebut. Karena itu kita sosialisasikan supaya masyarakat tidak ragu lagi,” pungkasnya.

Dengan adanya hal ini juga ia meminta kepada kabupaten/kota tak terkecuali Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Berau agar bias mengindahkan kegiatan tersebut dengan cara ikut serta dalam mensosialisasikan perda yang ada di kabupaten seperti yang ia lakukan saat ini.

“Kalau bisa Pemkab dalam hal ini Bupati juga bisa melakukan sosialisasi, karena ini sangat penting agar masyarakat bisa paham bahwa Pemkab juga sudah menyediakan bantuan hukum bagi mereka,”Harapnya. (Ded)

Previous Post

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Diskoperindag Akan Gelas Pasar Murah di Beberapa Kecamatan

Next Post

DPMK Gelar Bimtek Pelatihan Penatausahaan Keuangan bagi Pengurus BUMK

admin

admin

Next Post
DPMK Gelar Bimtek Pelatihan Penatausahaan Keuangan bagi Pengurus BUMK

DPMK Gelar Bimtek Pelatihan Penatausahaan Keuangan bagi Pengurus BUMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Bupati Berau Intruksikan OPD Segera Kolaborasi dengan BPBD untuk Optimalkan Mobil Penyedot Lumpur

by admin
2 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan perhatian serius terhadap mobil penyedot lumpur milik Pemerintah Kabupaten Berau...

Konsep Otomatis

Disbun Berau Sebut Banjir Akibat Akumulasi Aktivitas Jangka Panjang, Bukan Sekadar Faktor Tunggal

by admin
2 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, Lita Handini, menilai bahwa banjir yang kerap melanda wilayah Berau...

Konsep Otomatis

Cokelat Khas Kampung Merasa Jadi Daya Tarik Baru, Miliki Rasa Vanilla hingga Pedas yang Menggoda

by admin
2 Juli 2025
0

KELAY, PORTALBERAU - Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Berau tak kunjung habis. Kali ini potensi datang dari salah...

Konsep Otomatis

Berau Masih Berstatus KLA Tingkat Madya, DPPKBP3A Dorong Kolaborasi dan Edukasi untuk Naik Level

by admin
2 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Status Kabupaten Berau sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) masih berada di tingkat madya pada tahun ini....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In