TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Guna menyelesaikan permasalahan SMPN 1 Biduk-Biduk yang dilakukan penutupan oleh pihak ahli waris, Camat biduk Biduk Abdul Malik hadiri langsung undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Senin (18-10-21)
Abdul Malik menuturkan, Ada beberapa hal yang dibahas berkaitan dengan penutupan SMPN1 ini. Dikatakannya, pertama ialah permasalahan Pembelajaran Tatap Muka, yang disampaikan Kepala Sekolah SMPN1. Bahwa hasil rapat mereka bersama komite sekolah dan wali murid sudah sepakat senin lalu untuk melaksanakan PTM.
“Kerinduan murid dan para guru untuk melaksanakan PTM itu sangat luar biasa, karena kita tahu sendiri Pandemi Covid 19 ini cukup lama mewabah di kabupaten Berau,dan selama itu juga PTM ditiadakan bagi sekolah,” Ujarnya.
Diakuinya, sebenarnya lahan ini terangkat kurang lebih 10 tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada titik terangnya.
“Kita jangan berbicara masalah tukar gulingnya lagi, kita fokusnya sekarang ialah bagaimana lahan ini bisa segera dibebaskan,” Ungkapnya.
Abdul Malik mengucapkan syukur dan terimakasih kepada pihak pihak terkait dari Dinas pertanahan, pendidikan dari BPN. “
“Seperti yang kita dengar tadi,yakni tanggal 27 Oktober nanti ,pemda dan dinas terkait akan turun ke lapangan untuk mendapatkan solusi solusi yang terbaik buat SMP 1 biduk biduk,” Tuturnya.
Abdul Malik menjelaskan, pada saat penutupan SMP tersebut beberapa waktu lalu, kebetulan ada pak Wakil Bupati, Gamalis. Dikatakannya, pak Wabup menyampaikan ke ahli waris, memohon agar sekolah itu dibuka dulu, sementata prosesnya akan berjalan.
“Kami juga selalu pihak kecamatan juga menindaklanjuti apa yang disampaikan pak Gamalis ke Ahli waris, namun sangat disayangkan ahli waris tetap bersikukuh masih tetap menutup SMP tersebut,” Bebernya.
Menurutnya, Ini perlu kejelasan dari Dinas Pertananahan, seperti apa membebaskan lahan yang sudah ada bangunan diatasnya . Dan ini juga perlu kejelasan sebagai payung hukum. Kemudian juga dari BPN Berau terkait masalah sertifikat.
“Maka dari itu sudah saya sampaikan, ini seperti apa untuk sertifikatnya, jangan sampai nanti yang satu clear yang satunya belum. Dengan 2’5 hektar itu sebenarnya dengan pemilik yang sama, ini juga sudah timpang tindis dengan sertifikat,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Malik menginginkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan juga harapanya Pemkab Berau serta dinas terkait bersama Ahli waris mendapatkan jalan keluar.
“Mudah-mudahan ada solusi terbaik di tanggal 27 nanti, karena kasian anak anak di Kecamatan kami ini terutama dalam kegiatan Belajar menjadi terhambat,” Tambahnya. (Rzl/Ded)