• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

admin by admin
5 Agustus 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

PORTALBERAU – Menindaklanjuti arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim.

Dua Ingub sekaligus diterbitkan, yakni Ingub Nomor 20 Tahun 2021 mengatur PPKM level 4 untuk delapan daerah, dan Ingub Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 berlaku di dua daerah.

“Pelaksanaan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin, Selasa (3/8/2021).

Ingub untuk pelaksanaan PPKM di kabupaten dan kota ditandatangani Gubernur Isran Noor ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Camat hingga Luran dan Kepala Desa berlaku hingga 9 Agustus 2021.

Menurut Juru Bicara Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini, dua Ingub menindaklanjuti Inmendagri, materinya mengatur pelaksanaan PPKM sebagai perpanjangan masa PPKM dalam Ingub sebelumnya.

Disebutkannya, delapan daerah di Kaltim berlaku PPKM level 4, yakni Kabupaten Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan dua kabupaten lainnya yang masuk PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.

“Seperti Ingub sebelumnya, Ingub perpanjangan masa pelaksanaan PPKM juga memgatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring (online),” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, esensial dan kritikal agar diberlakukan dan ditegakkan.

“Pada dasarnya, pelaksanaan PPKM ini mampu menekan penyebaran serta penularan Covid-19, jika semua pihak saling mendukung,” ungkap Ivan, seraya berharap masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan kesadaran tinggi.(yans/sdn/humasprovkaltim)

Sumber: Pemprov Kaltim

Previous Post

Tak Sempat Keluarkan Barang, Polisi Akan Periksa Saksi-Saksi

Next Post

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

admin

admin

Next Post
Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengawasan Bersama Penyaluran BBM di Kabupaten Berau Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Bersama Penyaluran BBM di Kabupaten Berau Jelang Idul Adha 2026

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Adha...

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah di Pesisir dan Kelay

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah di Pesisir dan Kelay

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPRD Berau menilai pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Berau masih memerlukan perhatian serius, khususnya terkait...

Camat Segah Harap PT BBA Hadir dalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Gunung Sari

Camat Segah Harap PT BBA Hadir dalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Gunung Sari

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sengketa lahan antara warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, dengan PT Berau Bara Abadi (BBA) hingga...

RDP DPRD Berau Soroti Ganti Rugi Lahan Warga Segah, PT BBA Absen dari Pertemuan

RDP DPRD Berau Soroti Ganti Rugi Lahan Warga Segah, PT BBA Absen dari Pertemuan

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan dugaan penggusuran lahan milik warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, oleh PT Berau Bara Abadi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In