• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

admin by admin
5 Agustus 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

PORTALBERAU – Menindaklanjuti arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim.

Dua Ingub sekaligus diterbitkan, yakni Ingub Nomor 20 Tahun 2021 mengatur PPKM level 4 untuk delapan daerah, dan Ingub Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 berlaku di dua daerah.

“Pelaksanaan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin, Selasa (3/8/2021).

Ingub untuk pelaksanaan PPKM di kabupaten dan kota ditandatangani Gubernur Isran Noor ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Camat hingga Luran dan Kepala Desa berlaku hingga 9 Agustus 2021.

Menurut Juru Bicara Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini, dua Ingub menindaklanjuti Inmendagri, materinya mengatur pelaksanaan PPKM sebagai perpanjangan masa PPKM dalam Ingub sebelumnya.

Disebutkannya, delapan daerah di Kaltim berlaku PPKM level 4, yakni Kabupaten Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan dua kabupaten lainnya yang masuk PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.

“Seperti Ingub sebelumnya, Ingub perpanjangan masa pelaksanaan PPKM juga memgatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring (online),” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, esensial dan kritikal agar diberlakukan dan ditegakkan.

“Pada dasarnya, pelaksanaan PPKM ini mampu menekan penyebaran serta penularan Covid-19, jika semua pihak saling mendukung,” ungkap Ivan, seraya berharap masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan kesadaran tinggi.(yans/sdn/humasprovkaltim)

Sumber: Pemprov Kaltim

Previous Post

Tak Sempat Keluarkan Barang, Polisi Akan Periksa Saksi-Saksi

Next Post

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

admin

admin

Next Post
Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai...

Terkait Kasus Tersangka ARD, Ketua KPU Berau: Kami Siap Untuk Koperatif

Potensi Lima Dapil, KPU Berau Tunggu Perkembangan Jumlah Penduduk Hingga Tahapan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau membuka peluang terjadinya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi lima wilayah pada...

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pisah sambut Kepala Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau...

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam upaya memperkuat pengawasan dan keamanan pangan olahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menjadwalkan tiga kali kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In