• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

admin by admin
5 Agustus 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

PORTALBERAU – Menindaklanjuti arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim.

Dua Ingub sekaligus diterbitkan, yakni Ingub Nomor 20 Tahun 2021 mengatur PPKM level 4 untuk delapan daerah, dan Ingub Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 berlaku di dua daerah.

“Pelaksanaan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin, Selasa (3/8/2021).

Ingub untuk pelaksanaan PPKM di kabupaten dan kota ditandatangani Gubernur Isran Noor ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Camat hingga Luran dan Kepala Desa berlaku hingga 9 Agustus 2021.

Menurut Juru Bicara Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini, dua Ingub menindaklanjuti Inmendagri, materinya mengatur pelaksanaan PPKM sebagai perpanjangan masa PPKM dalam Ingub sebelumnya.

Disebutkannya, delapan daerah di Kaltim berlaku PPKM level 4, yakni Kabupaten Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan dua kabupaten lainnya yang masuk PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.

“Seperti Ingub sebelumnya, Ingub perpanjangan masa pelaksanaan PPKM juga memgatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring (online),” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, esensial dan kritikal agar diberlakukan dan ditegakkan.

“Pada dasarnya, pelaksanaan PPKM ini mampu menekan penyebaran serta penularan Covid-19, jika semua pihak saling mendukung,” ungkap Ivan, seraya berharap masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan kesadaran tinggi.(yans/sdn/humasprovkaltim)

Sumber: Pemprov Kaltim

Previous Post

Tak Sempat Keluarkan Barang, Polisi Akan Periksa Saksi-Saksi

Next Post

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

admin

admin

Next Post
Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Kaltim, Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Disita

Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Kaltim, Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Disita

by admin
10 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan sindikat internasional asal...

DPMK Berau Dorong Kampung Aktif Rawat Fasilitas Umum untuk Perkuat Kemandirian Desa

DPMK Berau Dorong Kampung Aktif Rawat Fasilitas Umum untuk Perkuat Kemandirian Desa

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus mendorong kampung meningkatkan kepedulian...

Dinas Pangan Berau Petakan Potensi Pangan Lokal untuk Penuhi Kebutuhan MBG

Dinas Pangan Berau Petakan Potensi Pangan Lokal untuk Penuhi Kebutuhan MBG

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilihat Pemerintah Kabupaten Berau sebagai peluang untuk memperluas pasar hasil...

Hadapi Fiskal 2027, Akademisi UMB Minta Berau Tak Bergantung pada Belanja Pemerintah

Hadapi Fiskal 2027, Akademisi UMB Minta Berau Tak Bergantung pada Belanja Pemerintah

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah pada 2027 dinilai perlu menjadi perhatian serius, terutama karena berpotensi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In