TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bertempat di ruang Sangalaki. Rabu (13/1/2021) tadi Bupati Berau Agus Tantomo didampingi Sekda dan Kadis Pemdidikan melakukan penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST), hibah barang milik negara dengan Direktur jenderal cipta karya dalam hal ini diwakili oleh kepala balai prasarana permukiman wilayah Kalimantan Timur selaku pemberi paraf.
Agus Tantomo yang ditemui usai kegiatan mengatakan jika ini yang kedua kalinya Pemkab Berau lakukan penandatanganan serah terima hibah.
“Proyek ini dikerjakan oleh pusat dan jelas sumber dananya dari APBN. karena sumber dananya APBN maka itu tercatat sebagi aset mereka, namun karena berlokasi di Berau dan proyeknya sudah selesai maka mereka menyerahkan ke Pemda Berau,” jelas Agus.
Agus menjelaskan jika barang yang diserah terimakan ada beberapa item, baik dari sekolah, maupun sektor air minum di Perusda dengan total anggaran mencapai 39 miliar lebih.
Lanjut Agus, dengan diserahkannya kepada Pemkab Berau maka asset yang ada saat ini pun telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan.
“jadi itu milik pemerintah daerah sekarang dan menjadi tanggung jawab kami untuk dioperasikan termasuk dipelihara,” ujarnya.
Bupati Berau menambahkan pembangunan yang diserahkan hari ini ke Pemkab Berau ada yang selesai dibangun tahun 2018, 2019 bahkan ada yang tahun perolehannya yakni proyek PDAM tahun 2015.
“Mereka akui ada yang belum ketemu berkasnya dan saya meminta agar dipercepat diserahkan ke pemerintah daerah untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin,” tutupnya. (*)