TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Bayu Sandi menyebutkan, secara umum pelestarian penyu di Berau tahun 2020 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan Penyelamatan satwa penyu di Berau selama perjalanan tahun 2020 lalu menunjukan dampak positif.
“Dengan melihat trend perdagangan penyu dan produk turunannya yang menurun signifikan dibandingkan tahun 2019 lalu itu sudah bisa menjadi indicator kita,” ungkapnya.
Meski dulu pernah adanya kasus pembantaian penyu untuk dikonsumsi, namun hal tersebut tak terjadi pada tahun 2020 lalu baik temuan maupun laporan masyarakat atau nelayan.
“Kalau kita berbicara terkait pelestarian penyu, ada beberapa poin utamanya. Penyunya langsung, telur dan karapasnya yang menjadi indikatornya. kita sempat memiliki masalah pembantaian penyu untuk dikonsumsi dagingnya, dijual telurnya dan penjualan aksesoris dari karapas penyu,” jelasnya.
Tahun 2019 menurut Bayu masih ada ditemukan beberapa outlet di bandara kalimarau, di pasar Sanggam Adji Dilayas dan juga lapak di Pulau Derawan yang menjajakan aksesoris berbahan dasar karapas penyu.
Namun tahun 2020 ini menurut bayu tidak lagi ditemukan. “tetapi bukan berarti tidak ada ya, karena bisa saja ada kemungkinan mereka masih memproduksi tetapi tidak terang-terangan seperti dulu lagi,” ujarnya.
Hilangnya display aksesoris karapas penyu dari lapak-lapak baik di Pulau derawan dan toko souvenir itu sudah menunjukan adanya progres yang lebih baik.
Untuk penjagaan di pulau-pulau penghasil Penyu, Bayus Sandi mengungkapkan sampai saat ini masih ada teman-teman dari YPI dan juga LSM lingkungan lain, serta aparat kepolisian dan angkatan laut yang selalu bersiaga.
Menekan angka pencurian telur penyu masih menjadi bagian utama dari pelestarian satwa yang menjadi lambang Pemkab Berau ini. Tahun 2019 kita masih mendengar adanya pengamanan atau tangkapan pelaku perdagangan telur penyu, tetapi 2020 ini sudah tidak ada.
“Kita berharap dan sama-sama menjaga melestarikan penyu yang menjadi daya tarik wisata Berau, bisa dengan tidak konsumsi telurnya, tidak membeli aksesorisnya dan melaporkan jika menemukan ada perdagangan penyu dan produk turunannya,” Pungkasnya. (*)