• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satpol PP Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes

admin by admin
15 November 2020
in Sosial
0
Satpol PP Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan TNI-POLRI, BPBD, PMI, serta Damkar melakukan operasi yustisi penerapan Perbup No 52 Tahun 2020. Opersi tersebut dilakukan di Pasar Sanggam Adji Dilayas sekitar pukul 09.30 Wita, Minggu (15/11/2020) pagi tadi.

Dari pantauan dilapangan, tim dibagi menjadi 3 regu dengan menyisir semua titik di Pasar SAD baik pasar kering maupun pasar basah. Tak sedikit pedagang maupun pengunjung terjaring dalam operasi ini.

Kepala Bidang (Kabid) Tibum dan Tramas Satpol PP Berau, Ahmad Yani mengatakan jika operasi ini dilakukan guna menindaklanjuti peraturan yang sudah dikeluarkan pada 14 Oktober 2020 lalu. Sebelim melakukan tindakan ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi beberapa bulan sebelumnya.

“Tindakan yang kita lakukan ini merupakan sanksi administrasi atau teguran kepada orang yang tak menggunakan masker,” ungkapnya usai kegiatan di pasar SAD.

Lanjut Ahmad Yani, dalam operasi selanjutnya jika memang orang yang sama masih melakukan pelanggaran tak menggunakan masker, maka pihaknya akan menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar.

“Kita lakukan peneguran ini satu kali, jika nanti melanggar lagi maka akan ada sanksi sosial maupun denda dimana sesuai Perbup yakni Rp 150.000,” katanya.

Dari hasil operasi hari ini, diakuinya masih ada beberapa persen dari pengunjung pasar SAD yang tak menggunakan masker. Hal tersebut pun langsung ditindak oleh tim dengan memberikan surat penindakan sebagai bukti jika mereka pernah melakukan pelanggaran.

“Harapan kita masyarakat bisa patuh dengan peraturan yang ada, selalu menggunakan masker saat bepergian guna melindungi diri maupun orang lain,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Cegah Bullying, Darlena Sarankan Ini ke Orangtua dan Guru di Sekolah

Next Post

Manfaatkan ADK, Bangun Tower Internet Guna Kemajuan Kampung dan Masyarakat

admin

admin

Next Post
Manfaatkan ADK, Bangun Tower Internet Guna Kemajuan Kampung dan Masyarakat

Manfaatkan ADK, Bangun Tower Internet Guna Kemajuan Kampung dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In