TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan menghadiri penilayan lomba Posyandu Tingkat Kabupaten di Posyandu Kenari, RT 11 Kelurahan Gayam. Diketahui Posyandu Kenari di RT 11 dijadikan sebagai perwakilan karena merupakan Posyandu yang paling siap diantara lainnya. Beberapa indikator di Posyandu tersebut tumbuhan sesuai dengan perlombaan sehingga akan sangat memudahkan.
Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain mengatakan untuk persiapan perlombaan Posyandu kenari yang dilakukan di RT 11 tidak terlalu sulit karena beberapa program yang dijalankan sesuai dengan indikator perlombaan dan telah dijalankan sejak lama. Sehingga hanya perlu melakukan persiapan tambahan berupa persiapan bahan yang masih kurang dan juga persiapan dalam melengkapi data sesuai indikator.
Dikatakannya pula bahwa ada beberapa persiapan dalam perubahan fisik. Ada beberapa perubahan fisik yang dilakukan seperti pengecatan, penataan ruang, dan juga penataan lingkungan sekitar.
“Pada dasarnya untuk melakukan persiapan perlombaan Posyandu Kenari di RT 11 tidaklah terlalu sulit. Karena memang hampir semua indikator perlombaan telah dilaksanakan di posyandu kami,” ungkapnya.
Posyandu Kenari di RT 11 dijadikan sebagai perwakilan karena merupakan Posyandu yang paling siap diantara lainnya. Beberapa indikator di Posyandu tersebut tumbuhan sesuai dengan perlombaan sehingga akan sangat memudahkan.
terlebih lagi dijelaskannya karena Posyandu kenari di RT 11 pun sempat mengikuti perlombaan Posyandu pula di tingkat kecamatan dan berhasil mendapatkan juara 1 tingkat kecamatan.
“Makanya pada saat penilaian Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb, Posyandu Kenari RT 11 Kelurahan Gayam berhasil Juara 1. Hal tersebut karena beberapa nilai pendukung dari program kerja posyandu yang sangat baik,” katanya.
Karena sebagai pemenang, Posyandu kenari di RT 11 pun berhak mengikuti dan mewakilkan perlombaan Posyandu di tingkat kabupaten.
Dia berharap dengan adanya perlombaan posyandu tersebut, mampu mengaktifkan kembali Posyandu yang telah tidak terjalankan dan meningkatkan kembali Posyandu yang telah dijalankan. (*)