TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau mulai menemukan titik terang. Pemkab Berau menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan distribusi di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga menyangkut pasokan dan kuota BBM yang diterima daerah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi di depan Kantor Bupati Berau menjadi momentum untuk mengurai persoalan BBM secara lebih konkret.
Menurutnya, masyarakat bukan semata-mata meminta penambahan kuota, melainkan menuntut hak atas ketersediaan BBM sesuai kebutuhan daerah.
“Bukan menambah, kita minta hak kita. Kita tidak menambah, cuma kita minta hak kita,” ungkap Gamalis.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat dua persoalan yang perlu dipisahkan dalam pembahasan BBM di Berau. Pertama mengenai pasokan, dan kedua menyangkut distribusi BBM dari SPBU kepada masyarakat.
Gamalis menyebut, persoalan pasokan berkaitan dengan kuota yang diberikan kepada daerah. Dari pembahasan yang dilakukan, pemerintah daerah mendapati adanya ketidaksesuaian antara kuota yang diajukan dengan kuota yang diberikan.
“Sudah mulai terurai permasalahan kita ini sebenarnya di mana. Ternyata ada di BPMI Gas, yang tidak memberikan kuota sesuai yang diajukan oleh PMD itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, kata dia, persoalan distribusi di SPBU dinilai merupakan masalah berbeda yang juga membutuhkan pengawasan lebih ketat. Menurut Gamalis, rantai distribusi BBM cukup panjang, mulai dari Pertamina hingga akhirnya sampai kepada masyarakat sebagai pengguna akhir.
“Dari Pertamina ke SBM, SBM ke Jobber, Jobber ke tangki, tangki ke SPBU, SPBU kepada saluran akhir. Di sinilah yang harus dijaga,” jelasnya.
Gamalis menilai titik pelayanan di SPBU, khususnya petugas yang mengoperasikan nozzle, menjadi salah satu bagian yang harus mendapatkan perhatian. Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam proses penyaluran BBM.
Ia pun menyambut baik pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihak legislatif, SPBU dan Pertamina untuk membahas persoalan tersebut.
Menurutnya juga, RDP menjadi ruang yang tepat untuk merumuskan langkah konkret karena berkaitan dengan regulasi dan mekanisme distribusi BBM.
“Kalau bisa diputuskan di dalam RDP karena di situ regulasi. Kita di sini aktual, yang mengeksekusi. Ketika apa yang diputuskan nanti oleh kawan-kawan di Dewan, benar-benar akan kita eksekusi,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Berau juga telah menyampaikan usulan kepada pihak Pertamina agar aktivitas distribusi di SPBU dapat dipantau selama 24 jam.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang dapat dipantau secara langsung.
Gamalis berharap sistem tersebut dapat membuat proses distribusi BBM lebih transparan sekaligus memudahkan pengawasan apabila terjadi persoalan di lapangan.
“Insya Allah kami sudah menyampaikan dengan pihak Pertamina agar supaya itu dipantau 24 jam. Caranya pasang CCTV,” ucapnya.
Dengan adanya CCTV, kata dia, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas di lapangan. Pemerintah maupun masyarakat juga diharapkan dapat ikut memantau aktivitas pelayanan BBM.
“Semua bisa melihat. Di handphone saya punya, ibu-ibu juga punya, kawan-kawan punya. Jadi setiap hari kita bisa melihat ada sesuatu di situ,” tuturnya.
Gamalis berharap Pertamina dapat merespons positif usulan tersebut. Menurutnya, pengawasan berbasis CCTV menjadi salah satu upaya untuk menekan terjadinya persoalan dalam distribusi BBM hingga ke konsumen.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa persoalan BBM perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perputaran ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata.
“Ini sangat erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi yang ada di Kabupaten Berau. Tadi juga ada yang menyampaikan terkait pariwisata dan lain sebagainya,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





