TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan memperluas upaya deteksi dini HIV dengan meningkatkan cakupan pemeriksaan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui status kesehatan masyarakat lebih awal sekaligus mencegah potensi penularan yang lebih luas.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan pemeriksaan HIV merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan. Karena itu, layanan tersebut terus didorong agar semakin mudah diakses masyarakat, terutama melalui puskesmas.
Ia mengatakan pemeriksaan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Petugas bersama puskesmas juga melakukan screening secara aktif dengan menyasar kelompok maupun lokasi yang memiliki potensi risiko penularan.
“Pemeriksaan HIV merupakan salah satu layanan yang menjadi indikator dalam SPM kesehatan. Karena itu, kami terus mendorong agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pemeriksaan,” ujar Lamlay.
Menurutnya, semakin luas cakupan screening, semakin besar pula peluang menemukan kasus pada tahap awal. Kondisi tersebut memungkinkan pasien segera memperoleh pendampingan dan pengobatan yang sesuai.
Lamlay juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara jumlah pemeriksaan dengan jumlah kasus yang ditemukan. Peningkatan angka screening, menurut dia, justru menjadi indikator positif karena menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui status kesehatannya.
“Kalau jumlah orang yang menjalani tes meningkat, itu justru yang kita harapkan. Yang perlu ditekan adalah jumlah kasus baru, bukan jumlah pemeriksaannya,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Dinkes Berau, pemeriksaan HIV pada 2024 mencapai 5.761 orang. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 7.257 pemeriksaan pada 2025. Sementara hingga 2026, tercatat sekitar 3.136 pemeriksaan karena tahun berjalan masih berlangsung.
Screening juga diterapkan sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendeteksi kemungkinan infeksi sejak sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Sekarang calon pengantin juga menjadi bagian dari sasaran pemeriksaan. Harapannya, semakin banyak yang melakukan tes sehingga status kesehatannya bisa diketahui lebih awal,” katanya.
Sementara itu, Dinkes Berau mencatat sebanyak 34 kasus baru HIV ditemukan hingga 2026. Lamlay kembali mengingatkan angka tersebut merupakan temuan kasus dan tidak bisa disamakan dengan jumlah masyarakat yang telah menjalani tes.
Selain pencegahan penularan secara umum, screening juga berperan dalam mencegah penularan HIV dari ibu kepada bayi. Dinkes mencatat terdapat tujuh ibu hamil yang masuk dalam temuan kasus HIV.
Pihaknya menjelaskan, kondisi tersebut memerlukan penanganan dan pemantauan berkelanjutan karena terdapat risiko penularan kepada bayi. Setelah proses persalinan, bayi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisinya.
“Pada ibu hamil yang terdeteksi HIV memang ada risiko penularan kepada bayi. Karena itu, setelah lahir anak tetap akan menjalani pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dinkes Berau juga memastikan layanan pengobatan bagi pasien HIV tersedia tanpa biaya melalui fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Pengobatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi pasien sekaligus membantu menekan risiko penularan.
Lamlay mengajak masyarakat tidak menghindari pemeriksaan karena stigma maupun kekhawatiran. Menurutnya, mengetahui status HIV sejak dini jauh lebih baik karena memungkinkan penanganan segera dilakukan.
“Yang paling penting adalah menjaga pola hidup dan pergaulan yang sehat. Jangan takut melakukan pemeriksaan, karena semakin cepat diketahui maka semakin cepat pula penanganannya,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





