TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau terus mematangkan langkah hilirisasi sektor perikanan melalui pengembangan produk ikan kaleng. Saat ini, fokus utama yang dilakukan adalah menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar produk tersebut dapat dipasarkan secara lebih luas.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid, mengatakan proses perizinan menjadi tahapan yang tidak bisa dilewati karena produk ikan kaleng masuk dalam kategori pangan berisiko tinggi. Oleh sebab itu, seluruh persyaratan administrasi maupun teknis harus dipenuhi secara bertahap.
“Kami sedang fokus mengejar proses perizinan BPOM. Produk ini masuk kategori pangan berisiko tinggi sehingga seluruh persyaratan harus dipenuhi, mulai dari pengujian produk, kesiapan alat hingga standar produksinya. Semua harus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini produk yang dikembangkan masih mengantongi izin laik higiene dan sanitasi. Sementara untuk memperoleh izin edar BPOM, masih diperlukan serangkaian tahapan verifikasi yang cukup panjang.
Menurutnya, percepatan perizinan menjadi amanah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Berau sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah hasil perikanan daerah melalui program hilirisasi.
“Ini menjadi tantangan yang diberikan kepada kami untuk menghadirkan produk olahan ikan yang memiliki daya saing. Karena itu kami tidak ingin terburu-buru, tetapi memastikan seluruh persyaratan benar-benar terpenuhi,” katanya.
Pihaknya menuturkan, produksi ikan kaleng saat ini masih berada pada skala industri rumahan dengan kapasitas yang relatif kecil. Produk tersebut bahkan sempat diperkenalkan hingga ke di Jeddah, Arab Saudi dengan membawa sekitar 131 kemasan berukuran 100 gram.
“Produksi kami masih sangat kecil, baru sekitar 0,2 persen dan masih skala home industry. Kemarin kami membawa sekitar 131 kemasan saat hani di Jeddah, Arab Saudi., tetapi memang belum bisa dipasarkan secara luas karena masih menunggu izin edar BPOM,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, Diskan Berau juga menargetkan hadirnya investor yang bersedia berkolaborasi membangun industri pengalengan ikan di Berau. Potensi perikanan yang melimpah dinilai menjadi modal besar untuk mendukung investasi tersebut.
“Target jangka panjang kami adalah menghadirkan investor untuk membangun industri pengalengan ikan di Berau. Potensi bahan baku kita sangat besar dengan beragam jenis ikan, meski saat ini produk yang kami prioritaskan adalah ikan tuna,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses penilaian BPOM tidak hanya melihat hasil akhir produk, tetapi juga menelusuri kelayakan peralatan, proses produksi hingga asal-usul bahan baku yang digunakan.
“BPOM akan memeriksa seluruh proses, mulai dari alat produksi, sumber bahan baku hingga aspek keamanan pangan dan keberlanjutan. Karena itu prosesnya memang membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




