TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut melibatkan jajaran Kodim 0902/Bru, Polres Berau, Brimob dan Kesbangpol dan BNK Berau. Seperti sebelumnya, penggeledahan menyasar kamar hunian serta sejumlah fasilitas umum di lingkungan Rutan Tanjung Redeb.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan sekaligus menindaklanjuti perintah pemberantasan penggunaan telepon seluler dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan.
“Malam ini kembali kami laksanakan razia bersama tim gabungan, hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai pelanggaran,” ujarnya.
Rutan Tanjung Redeb memiliki lima blok dengan total 23 kamar hunian. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya beberapa benda berbahan logam dan senjata tajam. Petugas juga menemukan sejumlah barang rakitan serta peralatan seperti tang.
Rian menegaskan, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan terus diperketat. Meski demikian, masih terdapat sejumlah barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan.
“Barang-barang logam ini selalu kami awasi dan kami lakukan pengetatan agar tidak lolos. Namun, masih ada beberapa barang rakitan maupun alat tulis kantor seperti tang yang ditemukan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan razia tersebut juga menjadi bagian dari sinergitas Rutan Tanjung Redeb bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Berau. (*/)




