GOWA, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Gowa, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Mengusung tema kekerasan seksual, kegiatan tersebut membahas pengertian, berbagai bentuk kekerasan seksual, hingga perlindungan hukum bagi korban.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kejari Gowa dan mahasiswa KKN Unhas yang berperan sebagai penyelenggara sekaligus pemateri.
Materi utama disampaikan oleh Jaksa Kejari Gowa, Vidza Dwi Astariyani, S.H., M.H., yang menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal, nonverbal, fisik, hingga kekerasan seksual berbasis digital yang kini semakin marak terjadi.
”Penting bagi pelajar untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual agar dapat melindungi diri dan berani melapor jika mengalami atau melihat kejadian tersebut,” ujar Vidza.
Ia juga menjelaskan bahwa negara telah memberikan perlindungan hukum melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai dasar penanganan dan perlindungan bagi korban.
Sementara itu, mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas melengkapi materi dengan memberikan edukasi mengenai langkah-langkah perlindungan diri serta mekanisme pelaporan bagi korban maupun saksi.
Mereka juga berperan sebagai panitia yang mengatur jalannya kegiatan, mulai dari persiapan acara, koordinasi dengan pihak sekolah, hingga mendampingi sesi diskusi.
Dalam pemaparannya, peserta juga diberikan informasi mengenai prosedur pelaporan serta pendampingan hukum yang dapat diakses melalui kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Para pelajar didorong agar tidak ragu melapor atau bercerita kepada guru, orang tua, maupun pihak yang dipercaya apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai kasus yang mereka ketahui, baik dari lingkungan sekitar maupun pemberitaan di media. Mahasiswa KKN Unhas turut memfasilitasi diskusi agar materi lebih mudah dipahami.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Gowa berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, khususnya dalam mencegah dan melawan kekerasan seksual.
Program edukasi ini juga direncanakan akan terus dilaksanakan di sejumlah sekolah lain selama masa KKN sebagai bentuk sinergi antara institusi kejaksaan dan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. (*/)
Editor: Ikbal Nurkarim




