• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

KPU Berau Beberkan Mekanisme PAW Anggota DPRD, Pengganti Berdasarkan Suara Terbanyak Berikutnya

admin by admin
7 Juli 2026
in Berau
0
KPU Berau Beberkan Mekanisme PAW Anggota DPRD, Pengganti Berdasarkan Suara Terbanyak Berikutnya

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menjelaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Proses tersebut memiliki sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum calon pengganti dapat ditetapkan secara resmi.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, PAW hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa alasan yang menjadi dasar dilakukannya PAW di antaranya anggota DPRD meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan oleh partai politik yang mengusungnya.

“PAW tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada alasan yang diatur dalam ketentuan, seperti anggota DPRD meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan oleh partai politiknya. Seluruh prosesnya mengacu pada PKPU Nomor 3 Tahun 2025,” ungkapnya, Selasa (7/7/26).

Ia menerangkan, calon pengganti tidak dapat ditentukan secara bebas. Pengganti harus berasal dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan anggota DPRD yang akan digantikan.

Selain itu, penetapan calon pengganti dilakukan berdasarkan perolehan suara sah terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif terakhir.

“Aturannya jelas, pengganti berasal dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. Kemudian yang berhak menggantikan adalah calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya pada pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Berau menjelaskan tahapan administrasi PAW diawali dengan usulan dari pimpinan DPRD kepada KPU. Setelah menerima usulan tersebut, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan.

Sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, proses verifikasi oleh KPU dilaksanakan paling lama lima hari sejak usulan diterima secara lengkap.

“Prosesnya dimulai dari pengusulan pimpinan DPRD kepada KPU. Selanjutnya kami melakukan verifikasi administrasi paling lama lima hari. Setelah itu KPU menetapkan calon pengganti yang memenuhi syarat dan hasilnya disampaikan kembali kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, KPU hanya menjalankan kewenangan sesuai regulasi, yakni melakukan verifikasi, menetapkan calon pengganti yang memenuhi syarat, serta menyampaikan hasil penetapan kepada pimpinan DPRD.

“Setelah semua rangkaian itu, PAW akan diteruskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD pengganti,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Polres Berau Matangkan Berkas, Kasus Pelecehan Anak Disabilitas Bersiap Masuk Tahap 2

Next Post

Kelola Sampah dari Masyarakat, Pemkab Berau Dorong Percepatan Penurunan Stunting

admin

admin

Next Post
Kelola Sampah dari Masyarakat, Pemkab Berau Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Kelola Sampah dari Masyarakat, Pemkab Berau Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau menjadi perhatian...

Muhammad Amin Resmi Gantikan Almarhum Suriansyah sebagai Anggota DPRD Berau

Muhammad Amin Resmi Gantikan Almarhum Suriansyah sebagai Anggota DPRD Berau

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Muhammad Amin resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu...

Enam Paket Sabu 11,7 Gram Disita, Pria di Manggar Ditangkap Polisi

Enam Paket Sabu 11,7 Gram Disita, Pria di Manggar Ditangkap Polisi

by admin
14 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap pria berinisial ZA alias Bacong (36) yang diduga terlibat dalam kasus narkotika...

Sidang Dugaan Pelecehan Anak Disabilitas, Peristiwa di Sekolah Terungkap

Sidang Dugaan Pelecehan Anak Disabilitas, Peristiwa di Sekolah Terungkap

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persidangan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur penyandang disabilitas di Kabupaten Berau kembali...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In